Dinsos Haltim Perkuat Transparansi Layanan Publik, Sosialisasikan Bantuan Lansia

Sebarkan:
HALTIM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Halmahera Timur menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik, Senin, 24 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Sosial itu dihadiri Kepala Dinsos Halmahera Timur Ali Sodikin serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

Ali mengatakan forum konsultasi publik penting bagi Dinsos sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sosial masyarakat. Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan diperlukan untuk memperluas penyampaian informasi program sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai kebutuhan warga.

“Forum ini penting agar kita memiliki beban moral yang sama untuk menyosialisasikan program sosial kepada masyarakat. Kami di Dinsos membutuhkan perpanjangan tangan Bapak dan Ibu yang sehari-hari mendengar langsung keluh kesah masyarakat,” ujar Ali.

Dalam forum tersebut, Ali memaparkan tugas tiga bidang utama di lingkungan Dinsos Halmahera Timur.

Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), antara lain, menangani program pemberdayaan masyarakat, Karang Taruna, serta penerbitan rekomendasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.

Ali juga menegaskan program jaminan kesehatan gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan dapat diakses warga tanpa membedakan tingkat desil.

Sementara Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menangani rujukan pelayanan bagi warga yang membutuhkan perawatan, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta pendampingan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Adapun Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menangani penanggulangan bencana, baik bencana alam, nonalam maupun bencana sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial.

Salah satu program yang menjadi perhatian dalam forum ialah bantuan bagi lanjut usia (lansia) tidak mampu.

Pada tahap pertama 2026, bantuan tersebut disalurkan secara tunai kepada sekitar 3.476 penerima manfaat. Untuk tahap kedua dan ketiga, mekanisme penyaluran akan dialihkan menjadi non-tunai melalui transfer bank dan dibayarkan secara rapel karena alasan teknis administrasi.

Dinsos menyebut perubahan mekanisme tersebut ditujukan untuk mempermudah penyaluran sekaligus mengurangi risiko transaksi tunai di lapangan. Pemerintah juga meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyebut bantuan lansia dihentikan.

Selain soal bantuan sosial, forum menjadi kesempatan bagi Dinsos memberikan edukasi mengenai pendataan tingkat kesejahteraan atau desil.

Ali menjelaskan penetapan desil dalam data kemiskinan merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, bukan Dinas Sosial.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi ketika didata petugas BPS. Menurut dia, akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Data yang akurat akan membantu pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” kata Ali. (Ono)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini