![]() |
| Polisi saat mengamankan para terduga pelaku (Dir) |
Penggerebekan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam di kawasan tersebut.
Kapolsubsektor Weda Tengah Ipda A. Rajak Jauhati mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi bersama KBO Sat Samapta Polres Halmahera Tengah Aipda Umar Matar dan personel gabungan Polres Halmahera Tengah serta Polsubsektor Weda Tengah.
"Setelah sampai di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian berusaha meninggalkan tempat setelah mengetahui kedatangan polisi. Petugas kemudian melakukan penertiban dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas sabung ayam," kata Rajak.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial AS (28), MHL (36), RT (39), MV (22), dan NM (25).
Dari lokasi, polisi menyita lima ekor ayam hidup, satu unit mobil pikap berwarna hitam bernomor polisi DB 8244 BN, serta 24 pisau taji ayam yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam.
Kelima orang itu sempat dibawa ke Mako Polsubsektor Weda Tengah untuk pendataan dan pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka bersama barang bukti diserahkan ke Polres Halmahera Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.
Rajak mengatakan polisi belum berhenti pada lima orang yang diamankan. Penyidik akan menelusuri peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun yang berperan sebagai penyelenggara atau pengelola aktivitas perjudian tersebut," ujarnya.
Penggerebekan itu menjadi perhatian karena lokasi perjudian berada di kawasan lingkar tambang Weda Tengah, wilayah yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat seiring aktivitas industri dan mobilitas masyarakat.
Ia mengimbau warga tidak menutup mata terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi dari warga, menurut polisi, menjadi salah satu pintu masuk untuk membongkar aktivitas perjudian yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Polisi kini masih mendalami apakah sabung ayam tersebut sekadar melibatkan para pemain yang diamankan atau terdapat pihak yang secara khusus mengorganisasi dan mengambil keuntungan dari aktivitas perjudian itu. (Dir)
