Pemkab Halmahera Timur Matangkan APBD 2027 Lewat Pemutakhiran Standar Harga

Sebarkan:
HALTIM - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai menyusun fondasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemkab Halmahera Timur, Selasa, 15 September 2026.

Acara yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Timur ini tidak hanya fokus pada sosialisasi dan pemutakhiran regulasi harga, tetapi juga memperkenalkan perangkat lunak (tools) baru. Perangkat instrumen ini dikembangkan BPKAD bersama konsultan untuk mengoptimalkan presisi penyusunan anggaran dari tingkat operasional.

Kepala BPKAD Halmahera Timur, Joko Lelono, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Menurut Joko, akurasi data anggaran sangat bergantung pada input langsung dari unit kerja yang mengeksekusi program di lapangan.

“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis karena mereka adalah pelaksana kegiatan. Dengan begitu, data yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” kata Joko. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci terciptanya perencanaan anggaran yang rasional, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur mengingatkan seluruh PPK agar tidak menganggap sosialisasi ini sebatas formalitas. Sekda menginstruksikan para pejabat keuangan untuk langsung mengimplementasikan seluruh standar baku tersebut dalam tahapan penyusunan APBD 2027.

“Seluruh peserta harus serius. Apa yang disampaikan dalam sosialisasi harus dipahami dan diaplikasikan. Kita ingin proses penganggaran dilakukan berdasarkan standar yang tepat sehingga menghasilkan anggaran yang akurat dan berkualitas,” ujar Sekda tegas.

Sekda menguraikan bahwa tata kelola anggaran bukan sekadar kalkulasi angka di atas kertas, melainkan harus mencerminkan prioritas program yang berdampak langsung pada masyarakat serta mendukung target pembangunan daerah. Penerapan SHS, SBU, HSPK, dan ASB dinilai menjadi benteng utama dalam meminimalisir kekeliruan perencanaan sejak dini.

Mengusung tema “Standar Harga Tepat untuk Anggaran Akurat dan Berkualitas”, forum sosialisasi ini diharapkan dapat menyatukan persepsi seluruh pengelola keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola APBD Halmahera Timur yang lebih bersih dan efisien. (Ono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini