STAI Babussalam "Marah", Wabup Sula Didesak Minta Maaf atau Berakhir Proses Hukum

Sebarkan:
Konferensi pers STAI Babussalam Sula yang dihadiri oleh Sejumlah pimpinan kampus (foto: har)
SANANA - Sekolah Tinggi Agama Islam atau STAI Babussalam mendesak Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sula, H. Saleh Marasabessy agar meminta maaf.

Permintaan itu disampaikan lantararan orang nomor dua di Kepulauan sula tersebut, diduga telah menuduh STAI Babussalam sebagai "biang kerok" konflik antara warga desa Mangon dan Fatce, hingga mengakibatkan satu korban jiwa.

Wakil Ketua III STAI Babussalam Sula, Amirudin Yakseb menyebut, dugaan tuduhan tersebut disampaikan wakil bupati melalui media massa pada 7 Juni 2022 kemarin. Penyataan wakil bupati itu kata dia, merupakan tuduhan yang keji terhadap pihak kampus.

"Kami keluarga besar STAI Babussalam Sula, dengan ini menyampaikan secara tegas, bahwa tidak ada hubungan antara tindak pidana di Desa Mangon dengan turnamen sepakbola STAI Cup I," tegas Amirudin dalam konferensi pers yang digelar pihak kampus, Rabu, 8 Juni 2022.

Pasalnya menurut Amirudin, pada saat turnamen berlangsung tidak pernah ada pertemuan antara kedua desa yaitu Desa Mangon dan Desa Fatce dalam jadwal pertandingan, baik sejak awal pertandingan hingga berakhirnya pertandingan.

"Konflik antar kedua desa Mangon dan Fatce merupakan insiden yang bersifat kondisional yang sampai saat ini belum diumumkan secara resmi motif yang di dasari terjadinya konflik tersebut oleh pihak yang berwenang," ucapnya.

Karena itu kata Amirudin, tuduhan Wakil Bupati Sula adalah hal yang sangat keliru dan tidak berdasar.

"Kami sangat menyayangkan statement atau pernyataan Saleh Marasabessy selaku wakil bupati di media online yang telah menuding STAI Babussalam Sula sebagai biang masalah konflik antar kedua desa, tanpa dasar dan fakta yang jelas," terangnya.

Lantaran itu, pihaknya meminta Wakil Bupati Sula segara mengklarifikasikan dan meminta maaf atas dugaan pernyataan tersebut dalamwaktu 1x24 jam. Baik melalui media maupun secara langsung bertatap muka kepada pihak STAI Babussalam Sula. Sebab kata dia, jika tidak maka, opini tanpa dasar itu dapat merusak reputasi kampus STAI.

Amirudin menyatakan, jika tidak di indahkan wakil bupati, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Beliau adalah seorang pejabat publik yang pantas dijadikan panutan oleh masyarakat, bukan sebaliknya," tandasnya. (har/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini