Bupati Halmahera Utara Resmi Ajukan Ranperda ke DPRD

Sebarkan:
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery (istimewa)
TOBELO - Bupati Halmahera Utara ,Ir. Frans Manery, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD, Senin, 01 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Bupati dalam  dalam rapat paripurna DPRD, Kabupaten Halmahera Utara ditandai denganPenandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023.

Frans Manery dihadapan seluruh anggota DPRD menyebutkan, bahwa langkah penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dilakukan sebagai bagian untuk lebih mengefesiensikan penagnaan anggaran. Dimana kata di, dalam pengajuan perampingan OPD tersebut, didalamnya ada salah satu pembentukan OPD baru yakni Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.

“Langkah ini dengan harapan adanya efesiensi anggaran, sebagai eksplorasi terhadap berbagai potensi pendapatan daerah demi menunjang pembiayaan daerah,” ujarnya.

Lantaran itu, kata Bupati, pihaknya mengapresiasi atas pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2013 tersebut.

Ia menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut, juga telah disepakati target pendapatan daerah sebesar Rp 1.098 619.104.963. Dengan rinciannya diantaranya target pendapatan asli daerah sebesar Rp 96.976.183.145., target pendapatan transfer sebesar Rp 961.234.611.818., dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 40.408.310.000.

“Sementara belanja daerah pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.127.693.462.774., sehingga terdapat defisit sebesar Rp 29.074.357.811., dan jumlah pengeluaran pembiayaan tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 50.000.000.000.,” tandasnya. (utm/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini