Pelaku saat diamankan di Mapolsek Ternate Utara. (Kamera/Arfles). |
Terduga pencurian berinisial JH alias Haikal atau Koko (18), dia diamankan di Kelurahan Jati, Kota Ternate pada, Selasa 22 Agustus 2023 kemarin.
Kapolsek Ternate Utara Ipda M. Faisal kepada wartawan mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu dilakukan setelah menindaklanjuti atas Laporan Polisi (LP), pada Selasa 22 Agustus 2023.
"Unit Resmob Serigala Utara, mengamankan Haikal alias Koko yang sedang berjalan dan sudah berbau alkohol, di sekitar lingkungan Jati, arah menuju jembatan samping Dua Sekawan. Resmob langsung amankan dan membawa ke Mapolsek," ujarnya. Kamis, 24 Agustus 2023.
Dirinya juga menuturkan, setelah di Mapolsek, terduga pelaku langsung diinterogasi oleh Unit Resmob. Dari hasil interogasi itu, kata Faisal, uang kotak amal yang dicuri telah dipakai membeli minuman keras (miras) oleh pelaku.
"Uang kotak amal Mesjid itu dipakai membeli miras bersama dengan teman-temannya," tutur Faisal.
Mantan Kapolsek Kao ini juga menambahkan, selain dari hasil curian kotak amal masjid, pelaku juga melakukan aksinya di Kelurahan Tobeleu pada 14 Agustus 2023 mengambil empat buah Handphone milik warga setempat.
"Aksi pencurian 4 unit Handphone pun dilakukan oleh tersangka di lingkungan Tobeleu. Dan barang bukti yang diamankan itu kotak amal dan 1 kous hitam yang dipakai menutup muka." tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor : Rustam Gawa.