Pria Perkosa Gadis di Halmahera Barat Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa).
KAMERA HALBAR - Seorang pria bernama Fabian, (24 tahun) di Halmahera Barat Maluku Utara ditangkap polisi usai menganiaya dan memperkosa gadis berinisial UN (24 tahun) asal Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat.

Peristiwa keji itu terjadi pada Selasa, 29 Agustus 2023 sekitar pukul 06:30 WIT, usai menghadiri pesta ronggeng di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo.

Awalnya, korban mengajak temannya hendak mencari makan di salah satu warung di Desa Hatebicara menggunakan dua sepeda motor.

Setelah dari makan, korban dengan temannya itu bergegas pulang ke rumah di Kecamatan Sahu Timur. Kemudian tiba-tiba pelaku Fabian mendekati korban serta mengajak untuk jalan-jalan. Tetapi, korban menolak ajakkan itu serta ingin pulang bersama temannya.

Saat korban bergegas pergi, pelaku yang dalam keadaan mabuk itu tiba-tiba langsung menaiki motor korban dan melarikan korban di belakang Sasadu Lamo, Desa Acango, Kecamatan Jailolo.

Dalam perjalanan itu korban berteriak meminta pertolongan, namun pelaku terus tancap gas membawa korban. Fabian yang diketahui juga karyawan di perusahaan tambang di Halmahera Tengah itu langsung memperkosa korban.

Sebelum melancarkan aksi bejat itu, pelaku terlebih dahulu menganiaya korban dengan cara memukul dan mengigit mulut korban.

Setelah memperkosa, pelaku lalu mengantarkan korban ke rumahnya. Korban menangis dan menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Tak terima, keluarga korban langsung membuat laporan ke SPTK  Polres Halbar.

Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta melalui Kasi Humas Iptu Yoherson Dodowor dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023 membenarkan hal tersebut. 

"Pelaku sudah di tangkap dan diamankan di Polres, dan penyidik unit PPA sudah meminta keterangan dari pelaku, korban dan beberapa saksi." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini