Kasus Dugaan Penganiayaan Direktur LBH Canga Masuk Tahap I

Sebarkan:
Kantor Kejari Ternate. (Istimewa)
KAMERA TERNATE - Berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LBH Canga Maluku Utara inisial SH sudah masuk tahap satu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Maluku Utara A. Syaeful Anwar saat ditemui wartawan Kabarhalmahera.com saat ditemui pada, Senin (18/9/23).

Ia mengaku, berkas kasus tersebut saat ini masih diteliti oleh jaksa untuk ditentukan syarat formil dan materilnya, apakah terpenuhi atau tidak.

"Kalau tidak terpenuhi ya nanti dikasih petunjuk oleh penuntut umum kepada penyidik. Ini kan berkasnya baru tahap I, nanti ada jangka waktu seperti apanya," singkat Kasi Intel A. Syaeful Anwar.

Perlu diketahui, kasus dugaan penganiayaan  Direktur LBH Canga Maluku Utara ini dengan pelaku berinisial WH. Kasus ini ditangani oleh Polsek Ternate Utara.

====
Penulis: Arfles Rajalahu
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini