![]() |
| Proyek Bendung Sangowo yang jebol. (Istimewa) |
Informasi tersebut diperoleh media dari sumber yang mengetahui proses pendalaman. Menurut sumber itu, tim KPK yang beberapa hari terakhir berada di Maluku Utara tidak hanya menjalankan agenda bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tetapi juga mengumpulkan data terkait sejumlah proyek yang menjadi perhatian. Bendung Sangowo disebut sebagai salah satu proyek yang ikut dipelajari.
Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp34,59 miliar. Bendung tersebut dibangun untuk mendukung jaringan irigasi lahan pertanian di Desa Sangowo dan Sambiki, Kecamatan Morotai Timur.
Perhatian terhadap proyek itu menguat setelah bendung dilaporkan jebol diterjang banjir pada Juni 2026. Kerusakan tersebut terjadi ketika usia bendung belum genap satu tahun sejak dibangun. Peristiwa itu memicu pertanyaan publik mengingat proyek tersebut menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, pendalaman yang dilakukan KPK berkaitan dengan laporan mengenai kerusakan fisik bendung serta dugaan adanya pekerjaan yang tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status maupun hasil dari proses pengumpulan data tersebut.
Jebolnya Bendung Sangowo juga mendorong sejumlah organisasi masyarakat mendesak dilakukan audit teknis dan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab kerusakan, termasuk menelusuri apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan kontrak dan spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana.(El/Red)
