Dua Pos Internal Setda Halteng Sedot Rp 19,5 Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan:
Kantor Bupati. 
WEDA - Kebijakan efisiensi belanja yang digalakkan pemerintah pusat tampak bertolak belakang dengan pengalokasian anggaran di Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Di saat pemerintah pusat mengencangkan ikat pinggang dan memangkas anggaran sejumlah kegiatan hingga 50 persen, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah justru mengalokasikan dana belasan miliar rupiah untuk kebutuhan internal Sekretariat Daerah (Setda).

Berdasarkan data pada portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,5 miliar untuk pos belanja makan dan minum (mami) pada Sekretariat Daerah.

Belanja makan dan minum tersebut bukan satu-satunya alokasi bernilai besar untuk kebutuhan internal birokrasi. Dalam dokumen pengadaan yang sama, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga mencantumkan alokasi anggaran sekitar Rp 9 miliar untuk biaya rumah tangga Sekretariat Daerah.

Jika kedua pos belanja operasional internal itu dijumlahkan, total alokasi dana yang disiapkan mencapai Rp 19,5 miliar—hampir menyentuh angka Rp 20 miliar.

Alokasi dana operasional ini memicu sorotan publik karena dinilai kontras dengan semangat efisiensi anggaran negara. Di satu sisi, pemerintah pusat meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan penghematan serta menata kembali prioritas belanja. Di sisi lain, anggaran puluhan miliar rupiah tetap disiapkan untuk kebutuhan makan-minum serta operasional rumah tangga birokrasi di tingkat daerah.

Persoalan ini dinilai bukan semata mengenai besaran nominal angka, melainkan menyangkut urgensi, ketepatan peruntukan, dan efektivitas penggunaan dana publik. Tata kelola keuangan daerah semestinya memprioritaskan alokasi anggaran pada program-program pelayanan dasar yang memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama di tengah tekanan efisiensi belanja daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah, Fitra U. Ali, belum memberikan tanggapan resmi terkait rincian dan urgensi pengalokasian anggaran tersebut meski telah dihubungi oleh wartawan. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini