Sekda Haltim Ricky Serahkan Bantuan Perlindungan Sosial bagi 3.512 Lansia

Sebarkan:

HALTIM - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyalurkan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat lanjut usia (lansia) tidak mampu. Program tersebut menyasar 3.512 penerima manfaat yang tersebar di wilayah Halmahera Timur.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, melaunching sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Kantor Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Halmahera Timur itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan dan perhatian kepada lansia yang membutuhkan dukungan sosial.

Program tersebut juga disebut sebagai salah satu bentuk implementasi pembangunan pemerintah daerah untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, terutama dalam bidang perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur mengatakan bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencakup dua triwulan.

Dalam penyalurannya, Dinas Sosial menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengubah mekanisme penyaluran bantuan dari tunai menjadi non-tunai.

Peralihan tersebut diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih mudah, aman, transparan, dan tepat sasaran.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial.

Berdasarkan data Dinas Sosial Halmahera Timur, penerima manfaat program perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu pada 2026 mencapai 3.512 orang. Mereka tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ricky mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada lansia, terutama mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.

Ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban penerima manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.

Menurut Ricky, pemerintah daerah akan mengevaluasi pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi bahan laporan kepada Bupati Halmahera Timur untuk mempertimbangkan peningkatan program pada tahun berikutnya.

“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur bersama jajaran terkait.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ono)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini