Polres Sula (istimewa) |
"Untuk saat ini penyidik hanya menunggu segala sesuatu untuk mau bawa ke sana," ujarnya Ps. Kanit Tipidter, Reskrim Polres Sula Zulkifli Umamit saat dikonfirmasi Kabarhalmahera.com, Kamis, 2 Desember 2021.
Ia mengatakan, setelah hasil dari uji Labfor tersebut didapatkan, selanjutnya penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan Ijazah Palsu Kades Baleha tersebut.
Zulkifli bilang, untuk keberangkatan ke Makassar, pihaknya menunggu sampai cuaca buruk yang melanda Maluku Utara itu membaik.
"Kalau cuaca sudah ok, maka penyidik langsung berangka ke Makassar," tandasnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan Kepala Desa Baleha ini dilaporkan ke Polres Sula sejak 20 Mei 2021. Hingga kini kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyidikan. (har/red)