Pemdes Bobane Jaya Gunakan Tiga Alat Kajian untuk Petakan Potensi dan Masalah Desa

Sebarkan:
Kepala Desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat Risal H. Nasir, SH.
WEDA, KH – Pemerintah Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, mulai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) melalui Pengkajian Keadaan Desa (PKD). Proses ini dilakukan dengan menggunakan tiga alat kajian partisipatif, yakni Sketsa Desa, Kalender Musim, dan Diagram Kelembagaan.

Ketiga alat tersebut digunakan untuk memetakan kondisi wilayah, menggali potensi lokal, mengidentifikasi persoalan, serta mengetahui kebutuhan masyarakat. Hasil kajian nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa.

Kepala Desa Bobane Jaya, Risal H. Nasir, mengatakan pengkajian keadaan desa merupakan tahapan penting untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Menurut dia, penyusunan RPJM Desa tidak boleh sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan. Perencanaan harus diawali dengan mengenali kondisi desa secara menyeluruh agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kondisi riil desa. Karena itu, potensi, persoalan, dan kebutuhan masyarakat perlu dikaji secara bersama agar program yang disusun tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," demikian penekanan dalam proses pengkajian tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Sketsa Desa digunakan untuk memetakan kondisi wilayah, persebaran permukiman, fasilitas umum, infrastruktur, sumber daya alam, serta potensi dan persoalan di setiap wilayah. Melalui pemetaan ini, masyarakat dapat mengetahui kondisi desanya sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembangunan berdasarkan letak dan karakteristik wilayah.

Sementara itu, Kalender Musim digunakan untuk mengidentifikasi perubahan musim dan dampaknya terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat. Sejumlah aspek yang dikaji meliputi aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, ketersediaan pangan, musim tanam dan panen, hingga kondisi yang dapat memengaruhi pendapatan masyarakat.

Adapun Diagram Kelembagaan digunakan untuk memetakan keberadaan, fungsi, peran, dan hubungan antarlembaga di desa. Kajian ini bertujuan mengetahui sejauh mana kelembagaan yang ada mampu mendukung pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan, serta kehidupan sosial masyarakat.

Ketiga alat kajian tersebut saling melengkapi. Sketsa Desa memberikan gambaran kondisi dan potensi wilayah, Kalender Musim mengungkap dinamika kehidupan masyarakat berdasarkan perubahan musim, sedangkan Diagram Kelembagaan memperlihatkan kapasitas organisasi sosial dalam mendukung pembangunan.

Libatkan Masyarakat, Hindari Perencanaan Berbasis Asumsi

Dalam proses Pengkajian Keadaan Desa, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting. Pemerintah desa tidak hanya mengandalkan informasi dari perangkat pemerintahan, tetapi juga menggali pengetahuan, pengalaman, dan aspirasi warga yang bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan mereka.

Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat mencegah penyusunan program pembangunan yang hanya didasarkan pada asumsi pemerintah desa. Sebaliknya, setiap kebijakan dan prioritas pembangunan harus memiliki pijakan pada fakta serta kebutuhan yang ditemukan bersama masyarakat.

Hasil pengkajian tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk mengidentifikasi dan menganalisis persoalan, memetakan potensi, menentukan prioritas kebutuhan, hingga merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan dalam dokumen RPJM Desa Bobane Jaya.

Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan diharapkan lebih tepat sasaran, sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, serta mampu mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki desa.

Pengkajian Keadaan Desa juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk melihat kondisi desa secara lebih menyeluruh, memahami tantangan pembangunan, dan membangun kesepahaman mengenai arah serta masa depan desa.

Melalui penggunaan tiga alat kajian partisipatif tersebut, Pemerintah Desa Bobane Jaya berupaya memastikan penyusunan RPJM Desa tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan administratif, tetapi menjadi pedoman pembangunan yang berpijak pada potensi, persoalan, dan kebutuhan masyarakat. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini