Hina Profesi Wartawan, Oknun Guru Pembakar Seragam Siswa di Halut Bakal Dipolisikan

Sebarkan:
Layar tangkapan hp pesan oknum guru
HALUT - Tak terima diberitakan oknum guru di SMP Negeri  Atap Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara berinisial NI diduga melecehkan dan menghina profesi jurnalis dengan menyebut jika tidak ada berita berarti tidak makan.

Dugaan pelecehan itu disampaikan NI lewat pesan singkat massanger kepada wartawan media Kabarhalmahera.com Irawan Lila lewat akun massangger bernama Awan Irawan pada Senin malam, 14 Februari 2022.

"Selamat makan uangnya ya"

"Kalo tar ada berita tara makang e,"

"Makasih ya. Barakallahu fiik,"

"Besok Sa mengada Pak Kadis."

Demikian isi pesan NI disertai kiriman Screenshout berita yang diproduksi Kabarhalmahera.com edisi 14 Feburari 2022 dengan judul: PGRI Halut Sebut Pembakaran Seragam Siswa di Loloda Sama Halnya Membakar Bendera Merah Putih.
Bukti layar tanggap pesan oknun guru
Tidak hanya itu, Ni juga mengirimkan pesan;

"Sa su tau ngoni su lama."

"Seseteman pernah cerita"

"Ternyata benar"

"Barakallah"

"Mencari sesuap nasi lewat berita."

"Nt besok muat berita lagi e.. Oknum guru NI telah meminta maaf bla bla bla dihadapan kadis."

"Biar bisa makan lagi"

NI sebelumnya diberitakan Kabarhalmahera.com pada Senin 14 Februari 2022 terkait dugaan tindakan kekerasan pembakar seragam sekolah milik 5 orang siswa SMP Negeri I Atap Desa Tobo-Tobo, Loloda Kepulauan.

Baca Juga: Sadis! Oknum Guru di Loloda Halmahera Utara Bakar Seragam Sekolah di Badan Siswa 

Dugaan kekerasan yang dilakukan NI berlangsung pada Kamis, 3 Februari 2022 kemarin.

Irawan Lila mengaku, sangat menyangkan sikap oknum guru yang berpikiran sempit tentang kerja-kerja jurnalistik.

"Jurnalis dalam menjalankan tugas itu selalu berpedoman pada kode etik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999. Bukan mengada-mengada. Jika berita yang diproduksi keluar dari ketentuan jurnalistik maka karya tersebut bukan karya jurnalistik. Jadi jangan asal menuduh tanpa dasar" ujar Irawan, Selasa, 15 Februari 2022.

Anggota Aliansi Junalis Indepen atau AJI Kota Ternate ini mengaku, akan membawa masalah dugaan pelecehan atau penghinaan profesi wartawan ini ke ranah hukum untuk membuktikan apa yang dituduhkan oknum guru tersebut.

"Kami akan datangi Polda Maluku Utara untuk melaporkan oknum guru itu," tandasnya.

Sementara itu ketua Aliansi Jurnalis Inpenden (AJI) Ternate Ikram Salim mengatakan, tindakan oknum guru terhadap jurnalis itu sangat berlebihan dan termasuk penghinaan.

Menurutnya, jika dilihat isi berita yang ditulis wartawan kabarhalmahera.com sudah berimbang atau sesuai kaidah jurnalistik. Itu karena mengkonfirmasikan ke semua pihak termasuk oknum guru tersebut.

"Karena itu kami mengecam tindakan ini dan meminta dinas terkait memberika  sanksi kepada yang bersangkutan (oknum guru)," tegasnya. (utm/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini