Ilustrasi SMP (Istimewa) |
Namun sepertinya hal itu tidak berlaku bagi oknum guru PNS yang bertugas di SMP Negeri 1 Atap Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara, berinisal NI.
Pasalnya, NI diduga bertindak melampaui batas wajar sebagai pendidik. Ia bahkan disebut warga begitu diskriminatif terhadap siswa-siswi di Sekolah.
Belakangan Ni diketahui membakar seragam 5 siswa SMP Negeri 1 Atap dengan menggunakan korek api. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu.
Seragam yang dibakar itu 3 orang milik siswa kelas IX dan 2 orang milik siswa kelas VIII.
Salah satu seragam siswa yang di bakar oknum guru (dok: Warga/KH) |
"Ibu bakar torang pe baju di badan karena tara isi dalam. Dia bakar diluar ruangan" ujar salah satu korban kepada Kabarhalmahera.com saat dihubungi.
Siswa kelas IX ini mengaku, kejadiaan itu berlangsung di depan bangunan sekolah saat jam istrahat.
"Ibu saum (nama panggil NI) ini kadang dia pukul torang deng rotang sampe biru-biru (memar)," kisahnya.
Tak terima diperlakukan semena-mena, para orang tua dan keluarga korban mengancam bakal mempolisikan oknum guru tersebut karena diduga telah melakukan kekerasan.
"Torang akan lapor dia (oknum guru) di polisi karena sudah terlalu berlebihan," ungkap Rifki Ode Adu salah satu saudara korban kepada Kabarhalmahera.com, Senin, 14 Februari 2022.
Rifki mengaku, selaku keluarga korban sangat menyayangkan tindakan oknum guru tersebut. Ia bilang, harusnya pihak sekolah mengundang orang tua wali murid untuk mendudukan perkara perilaku anak didik jika terlihat salah.
"Bukan modelnya begini dan bertindak sesuka hati. Kami tidak terima saudara atau anak kami diperlakukan demikian (membakar seragam)," kesalnya.
Sementara NI saat dihubungi mengatakan, pembakaran seragam siswa yang dilakukanya itu bukanlah tindakan diskriminatif alias kekerasan. Namun kata dia, hal tersebut adalah teguran.
"Itu teguran yang dilakukan berulang-ulang. Agar ada efek jera," katanya melalui pesan singkat Messenger, Senin, 14 Februari 2022.
"Mengenai kemeja bolong karena dibakar itu, sewaktu dibakar si anak membiarkan makanya bolongannya membesar," sambungnya.
NI bahkan menyebut, para siswa yang di bakar kemejanya itu juga adalah siswa yang bebal.
Sementara itu Sekretaris Dinas pendidikan dan kebudayaan Halmahera Utara, Aj Tutupary saat diwawancarai media ini memaparkan, guru yang bertugas di sekolah tersebut statusnya bukan seorang PNS. Padahal dari penelusuran media ini, oknum guru itu merupakan seorang PNS.
"Saya ada dapat laporan itu, kepala sekolahnya yang telepon langsung. Jadi begini, kalau guru itu statusnya PNS maka akan di panggil lalu kami memberikan pembinaan," jelasnya.
Aj mengemukakan, yang menjadi pokok masalah sekarang ini adalah orang tua murid akan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.
"Sah-sah saja tidak salah karena ini kan sudah tindakan kriminal namanya bakar siswa ini," ujarnya.
Pihaknya menyarankan, kepala sekolah bersangkutan agar mengatur sesuai prosedur yang ada karena PNS mempunyai atasan. Tetapi tidak semata mata akan selesai, semua itu tergantung kepercayaan orang tua terhadap pimpinan sekolah.
"Kalau sangsi berupa hukuman maksudnya sampai di pecat itu tidak mungkin, kita akan berikan sangsi berupa teguran lisan tidak boleh diulang lagi," tandasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Atap ketika dikonfirmasi via telpon WhatsApp mengatakan, pihaknya belum mengetahui kejadian. Itu karena saat kejadian ia tidak berada di tempat tugas sehingga tidak mampu memberikan keterangan pasti.
"Kan ngoni (wartawan) juga tau kan waktu pertemuan guru-guru dengan Wakil bupati di GOR itu, jadi saya tidak tau kejadian itu jadi saya belum bisa berikan keterangan, jadi saya belum tegur sehingga jangan dulu berikan keterangan ke media (wartawan). Saya balik dulu biar saya cek, jangan sampai berikan keterangan terus salah lagi kan tidak baik," bebernya.
"Akan tetap saya tegur, palingan kami tegur jangan ulang lagi. Paling tu saja. Nanti saya tegur ke guru yang bersangkutan,"sambungnya. (utm/red)