Ilustrasi bunuh diri |
Hal ini disampaikan Kapolsek Kao, Ipda M Faisal saat di konfirmasi wartawan, Kamis malam, 4 Agustus 2022.
Faisal menceritakan, korban tersebut awalnya ditemukan oleh saksi mata bernama Juni Langitan saat lewat didepan kamar korban.
"Saat dilihat, korban dalam keadaan tergantung dengan posisi tali melilit leher korban dan kaki sebelah kirinya diatas kursi," ujarnya.
"Tali yang digunakan korban itu berwana biru dan ukurannya sekitar 15 meter, sambungnya.
Faisal menambahkan, sesuai keterangan ibu korban bernama Lumahu, mulanya sekitar pukul 16.00 WIT korban mendatangi ibunya meminta Ijazah untuk mencari lowongan kerja. Namum saat itu sang ibu tidak mengindahkan permitaan korban karena dalam keadaan mabuk.
"Karena anaknya dalam keadaan mabuk, ibu Lumahu menyampaikan bahwa besok baru bisa diberikan Ijazah ketika korban sudah sadar," kisanya.
Dari situ, sambung Faisal, sang ibu meninggalkan korban dan menuju lapangan desa Pediwang menonton pertandingan bola kaki.
"Dan sekitar pukul 19.15 WIT, ibu korban menerima kabar dari masyarakat bahwa anaknya sudah meninggal karena gantung diri," katanya.
Pada pukul 20.00 WIT anggota Polsek Kao menerima informasi bunuh diri tersebut dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dan dikoordinasi dengan pihak keluar, mereka menerima peristiwa tersebut. Yang selanjutnya membuat surat peryataan penolakan autopsi," tandas Fais (utm)