Bukti surat laporan yang diterima pihak SPKT Polres Halut. (Istimewa) |
Hal ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan, (STPP) dengan nomor: STPP/93/III/2023/SPKT/RESHALUT/PMU yang ditangani langsung oleh AIPDA Bahrun Tidore.Rabu, 15 Maret 2023.
Ketua karateker KNPI Halut Rovin Djinimangale kepada wartawan mengatakan, eks ketua terpilih David Martin yang belum sempat dilantik itu, menonjolkan dirinya memiliki dan kebal akan hukum.
"Setiap komentar di facebook menganggap diri-nya kebal akan hukum, dengan jaringan dan akses yang dimiliki. Seolah-olah punya jaringan lembaga kepolisian pun dia bisa atur," ujarnya, Rabu, 15 Maret 2023.
Rovin menyebutkan, hal ini adalah pembelajaran bagi organisasi kepemudaan khusus di Halmahera Utara agar tidak se-enaknya menggunakan logo atau bendera dengan sesuka hati dengan tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan kolompok atau pribadi.
"Harapan saya sebagai ketua KNPI Halmahera Utara bahwa proses hukum ini secepatnya dimulai agar mampu memjawab keluhan saya sebagai ketua KNPI yang sah sesuai dengan diterbitkan SK pada 3 Februari 2023 kemarin." tandasnya.*
====
Penulis : Rustam Gawa
Editor : Rustam Gawa