PKM Fakultas Ilmu Budaya Unkhair Gelar Sosialisasi Pelestarian Budaya di Halbar

Sebarkan:
Sosialisasi pelestarian warisan budaya terhadap kelompok mitra di Kabupaten Halmahera Barat. (Foto: Kabarhalmahera.com)
HALBAR - Tim Pengabdian kepada Masyarakat atau PKM Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun (Unkhair) menggelar sosialisasi pelestarian warisan budaya terhadap kelompok mitra di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yaitu paguyuban Kerajaan Loloda, Sabtu, 29 Juli 2023.

Hal itu dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya.

Ketua Tim PKM, Mustafa Mansur, kepada Kabarhalmahera.com mengatakan, kegiatan yang digelar tersebut merupakan desiminasi dari hasil penelitian tahun 2022 yang berjudul “Identifikasi Warisan Budaya Benda (WBB) dan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) di Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat.” Hasil penelitian ini, menurutnya, telah mendapat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) dengan nomor pencatatan: 000432853 tertanggal 31 Desember 2022.

"Jadi materi dalam sosialisasi ini meliputi konsep pemajuan kebudayaan dan pengembangan pariwisata," katanya.

Ia memaparkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan menegaskan bahwa pemajuan kebudayaann dapat dilakukan dengan upaya pelestarian dan perlindungan terhadap warisan budaya bangsa. Sementara Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan salah satu sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pembangunan kepariwisatawan harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan pada nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan juga mengatur salah satu tujuan kepariwisataan yaitu memajukan kebudayaan.

Dengan demikian, kata Mansur, warisan budaya bukanlah ekspresi romantisme masa lalu, namun lebih kepada upaya menyajikan nilai penting atau “signifikansi budaya” kepada masyarakat setempat. Apalagi dii wilayah Loloda terdapat beberapa peninggalan warisan budaya baik yang bersifat tangible maupun intengible.

"Wilayah ini merupakan bekas kerajaan tua di Maluku Utara yang memiliki potensi budaya baik yang bersifat tangible maupun intebgible yang dapat dikolaborasi menjadi paket wistata," ujarnya.

Mustafa bilang, warisan budaya baik yang bersifat tangible maupun intangible perlu dilestarikan, karena bersifat tidak terbaharui, terbatas, dan kontekstual, serta ada suatu kebutuhan yang mendesak untuk melestarikan (to conserve) dan mengelola (to manage) agar terjamin keberadaannya selama mungkin, serta ada ancaman kepunahan karena tidak semuanya selamat.

Selain itu, keberadaaan warisan budaya tersebut juga memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pariwisata," ucapnya.

Semnatara itu, Pengurus Paguyuban Kerajaan Loloda yang diwakili oleh Sekretarisnya, Irwan Muchsin, ST menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan PKM Unkhair tersebut. Ia berharap agar kegiatan itu dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sejarah dan budaya Loloda.

Irwan mengatakan, Paguyuban Kerajaan Loloda sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan sangat mengharapkan kolaborasi dari institusi kebudayaan lainnya terutama dari unsur perguruan tinggi dalam mendukung upaya-upaya pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tim PKM Fakultas Ilmu Budaya Unkhair yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini," tandasnya.* (Ar)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini