TIDORE - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan didesak memberikan teguran keras kepada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2, Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA.Muhammad Zulham saat diwawancarai awak media. (Dar)
Teguran itu terkait kelalaian Paslon SAM-ADA yang melakukan penggiringan massa dalam acara deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Tidore. Padahal, sebelumnya, kata Zulham, LO dari kedua pasangan calon telah bersepakat tidak melakukan penggiringan massa ke lokasi kegiatan.
"Kesepakatan yang dibuat ini telah ditandatangani oleh semua LO Pasangan Calon dan KPU, Bagaimana SAM ADA bisa menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baik, kalau hal semacam ini saja mereka tidak bisa disiplin dan komitmen terkait dengan semua kesepakatan yang telah dilakukan," kesalnya.
Politisi PKB itu, juga meminta agar Pasangan SAM ADA kembali mempelajaru komitmen bersama yang telah disepakati, sehingga tidak lalai saat meramaikan pesta demokrasi tentang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"MASI AMAN bisa saja melakukan penggiringan massa dengan puluhan ribu dalam waktu satu jam, namun karena kami konsisten dengan kesepakatan sehingga hal itu tidak kami lakukan," pungkasnya.
Selain penggiran massa, Paslon SAM ADA juga dinilai tidak konsiten terhadap waktu yang telah di tetapkan KPU berdasarkan undangan nomor : 92/PL.02.4-Und/8272/2/2024 yakni waktu kampanye damai berlangsung pukul 14.00 WIT.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa