Kepala UPTD Pasar Sarimalaha Bantah Pernyataan Paslon SAM-ADA

Sebarkan:
Kepala UPTD Pasar Sarimalaha Kota Tidore Andi Abd. Salam.
TIDORE - Kepala UPTD Pasar Sarimalaha Kota Tidore Andi Abd. Salam membantah pernyataan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Nomor urut 2, Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA. Bantahan itu terkait dengan opini dugaan pungli di Pasar Sarimalaha.

Dugaan pungli itu, sebelumnya diduga disampaikan SAM-ADA saat melakukan kampanye di Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, pada Sabtu malam, 28 September 2024

Dimana, kata Andi, SAM-ADA mengaku saat blusukan yang dilakukan di Pasar Sarimalaha, menemukan ada dua tagihan retribusi yang dilakukan petugas pasar, tagihan tersebut ada yang menggunakan karcis dan ada yang tidak. Bahkan mereka mempertanyakan, untuk tagihan retribusi yang tidak menggunakan karcis uangnya dikemanakan.

Menyikapi hal itu, Andi, menjelaskan bahwa penyataan dua tokoh politik ini sangatlah subjektif, karena tidak pernah memanggil dirinya untuk mempertanyakan perihal tersebut.

Meski begitu, Andi mengaku kalau tagihan retribusi yang dilakukan pihaknya dengan menggunakan karcis itu, merupakan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini merupakan produk hukum yang disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

"Kalau retribusi yang ditagih pakai karcis (Leo) itu dihitung berdasarkan lapak milik pedagang per meter sebesar 1.000 rupiah, dan itu diatur melalui Perda, bukan Perwali," ujarnya di Tidore, Minggu, 28 September 2024.

Sementara terkait dengan retribusi tanpa karcis, sambung Andi, hal itu merupakan permintaan pedagang yang disampaikan kepada petugas kebersihan pasar, tidak ada kaitan dengan dirinya selaku Kepala UPTD Pasar.

Bahkan untuk pembayaran retribusi tersebut, Andi mengaku merupakan kesepakatan antara pedagang dan petugas kebersihan, dengan alasan daripada pedagang repot-repot membersihkan tempat dagangannya usai berjualan, lebih baik mereka bayar petugas kebersihan senilai Rp. 2 Ribu.

"Mulanya permintaan ini hanya disampaikan oleh pedagang yang datang dari Jailolo, dan itu hanya berlaku bagi pedagang Jailolo yang berjualan di depan Pasar Tugulufa. namun karena sebagian pedagang di depan Pasar Gosalaha melihat hal itu lebih praktis, sehingga mereka sendiri yang meminta tempat mereka dibersihkan nanti baru dibayar 2 Ribu," jelasnya.

Andi juga menepis tudingan miring dari SAM ADA, soal pemadaman listrik yang terjadi di pasar Gosalaha sudah selama 5 Tahun namun tak diperhatikan oleh UPTD Pasar.

"Itu tidak benar, lampu yang mati itu, bukan lima tahun melainkan baru diawal tahun 2024 kemarin, lampu mati itu karena adanya korsleting listrik, dan hal ini sudah kami koordinasikan denga PLN namun belum ada perbaikan," tambahnya.

Lebih lanjut, Andi meminta kepada pasangan SAM ADA agar tidak lagi menebar fitnah jika tidak mengetahui substansi masalah yang terjadi di Pasar.

"Saya minta kalau mau sampaikan sesuatu di saat kampanye itu sampaikan yang benar, jangan buat opini ke masyarakat seolah-olah kami buat program mafia di pasar," tandasnya*

Hingga berita dipublis pasangam SAM-ADA masih dalam upaya konfirmasi*

Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini