Proyek Jalan Kawata-Waisakai Diduga Dikerjakan "Asal Jadi"

Sebarkan:
Nampak kerusakan Proyek Jalan Kawata-Waisakai (dok:warga)
SANANA - Pekerjaan Lasto Lapis Pondasi atau HRS-Base pada proyek pembangunan  jalan Kawata-Waisakai yang berlokasi di Fatbanggai, Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), disoal.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD perubahan tahun 2021 senilai Rp. 4.994.295.983.00 itu diduga dikerjakan asal-asalan.

Proyek ini kerjakan oleh PT. Sinar Campaka Raya kurang lebih sepnjang sekitar 111 meter. Meski baru dikerjakan, proyek tersebut diketahui telah mengalami kerusakan.

Salah seorang warga Desa Waisakai yang enggan menyebut namanya mengaku, jalan tersebut dikerjakan di bulan Januari 2022 selama 6 hari dan nyatakan selesai.

"Mereka kerja cuman 6 hari dan selesai pekerjaan, setalah itu alat-alat berat pun sudah di bawa pulang tidak ada lagi di Desa Waisakai. Jalan saat itu jalan itu kami tidak nikmati karena sudah mulai rusak," sebut warga tersebut.

Sementara pihak PT. Sinar Cempaka Raya yang diwakili Afrizal Tandean, saat di hubungi media ini mengaku, bahwa pekerjalan jalan tersebut merupakan paket HRS-Base.

"Itu paket HRS-Base, bobot cuman sampe di LPA (Lapisan Pondasi Atas) karena anggaran yang tersedia cuman 70%," kata Afrizal, Kamis (17/02/2022) kemarin.

Ia bilang, kalaupun ada kerusakan maka akan diperbaiki dan akan di tambah sampai bobot capai 70%.

Disentil terkait 6 hari pekerjakan proyek tersebut, Afrizal engan memberikan komentar.

Untuk diketahui, anggaran proyek ini sudah dicairkan 30 persen dengan nilai anggaran Rp. 1.4 miliar  sejak pada 15 November 2021 lalu, namun belum dikerjakan, dan proyek tersebut baru dikerjakan di bulan Januari 2022. (har/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini