Status Bahasa Tidore Jadi Perhatian Serius

Sebarkan:
TIDORE - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, beserta jajaran dalam rangka penyampaian Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (19/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wawali Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas kesediaannya melakukan kajian ulang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore dalam penentuan status bahasa Tidore.

“Perlu ada kajian yang komprehensif dan rujukan pada penelitian sebelumnya, seperti yang dilakukan James Maker, guna memastikan status bahasa Tidore secara ilmiah,” ujar Ahmad Laiman.

Ia menambahkan, masyarakat Tidore memandang perubahan status bahasa daerah di tingkat nasional berpotensi merepresentasikan hegemoni budaya serta menimbulkan rasa hilangnya keadilan dalam pengakuan budaya dan keadaban publik Tidore.

Wawali berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Balai Bahasa Maluku Utara terus diperkuat dalam mendukung program-program kebahasaan demi menjaga kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.

“Semoga komitmen dan kolaborasi ini terus ditingkatkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali status bahasa Tidore yang selama ini dikategorikan sebagai dialek bahasa Ternate. Balai Bahasa juga berkomitmen merespons secara serius problematika pemetaan bahasa daerah serta penetapan status bahasa Tidore.

“Diperlukan data perbandingan yang kuat agar dapat diusulkan kembali pemetaan bahasa daerah. Balai Bahasa Maluku Utara akan menggunakan referensi penelitian seperti James Maker dan Ibu Wiliam sebagai dasar pembanding dalam mengajukan bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,” jelas Nukman.

Ia juga menduga bahwa sampel penutur yang digunakan dalam penetapan sebelumnya kemungkinan berasal dari penutur dialek Ternate. Oleh karena itu, untuk pengakuan bahasa Tidore diperlukan survei titik penutur serta pendataan kosakata yang berbeda, dengan target lebih dari 800 kosakata pembeda.

“Bahasa daerah adalah identitas atau jati diri. Karena itu harus dipertegas bahwa bahasa Tidore merupakan bahasa daerah tersendiri, bukan dialek dari bahasa Ternate,” tegasnya.

Tahun ini, Balai Bahasa Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran data bahasa daerah serta penelusuran kembali hasil-hasil penelitian terkait bahasa Tidore.

Turut hadir dalam audiensi tersebut para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini