Usut Kasus Dugaan Ancaman Iris Jari, Polda Periksa Kabag Kesra Halteng

Sebarkan:
Polda Malut. (Istimewa)
SOFIFI -  Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara resmi memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, Senin pagi (19/01/2026).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan pengancaman kekerasan dan penghinaan terhadap pengurus Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Halmahera Tengah.

Menanggapi itu, Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Alan Ilyas, meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus yang menyeret pejabat publik tersebut.

“Kami meminta Polda Maluku Utara seriusi masalah ini. Jika bukti-bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Tindakan intimidasi terhadap aktivis antikorupsi tidak boleh dibiarkan,” tegas Alan Ilyas.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari tindakan dugaan intimidasi yang dialami Fandi Rizky (FR), Ketua DPD LPP Tipikor Halmahera Tengah, melalui sambungan telepon pada Sabtu (03/01/2026). Dalam rekaman yang dikantongi pelapor, Yusuf Hasan diduga mengeluarkan kata-kata kasar serta ancaman fisik yang mengerikan.

Ngana bae-bae ngana, jangan coba-coba nga hadir di kantor Bupati. kita ini bakas narapidana, ngana mau kita iris ngana p jari-jari situ,” bunyi petikan ancaman tersebut sebagaimana dilaporkan korban.

Diduga Buntut Temuan BPK

Alan Ilyas menduga kuat bahwa tindakan ini dipicu oleh langkah kritis LPP Tipikor dalam mengawal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/05/2025.

Temuan tersebut menyoroti dugaan ketidakberesan anggaran di Bagian Kesra Halteng, di antaranya: Belanja Hibah Rp340 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sah, dan Realisasi Penerimaan Hibah Rp785 juta yang sama sekali tanpa dokumen pertanggungjawaban.

“Ancaman ini adalah bentuk pembungkaman terhadap peran serta masyarakat dalam mengawal uang negara. Kami tidak akan mundur. Proses hukum ini harus memberikan efek jera bagi pejabat yang antikritik dan bertindak ala preman,” pungkas Alan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari Yusuf Hasan terkait jalannya pemeriksaan di Subdit III Krimum Polda Malut.*
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini