![]() |
Aksi sigap di bawah pimpinan Kanit Resmob Idrus Usman itu, dilakukan pasca adanya laporan dari Dinas Perhubungan setempat. Selama ini warga mengeluhkan lampu penerangan di area pantai sering padam.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali sejak awal Mei 2026," ujar Idrus Usman, Sabtu (23/5/2026).
Iswar menjelaskan, pencurian tersebut mengakibatkan lampu penerangan padam total. Warga yang melintas pun resah jika melewati kawasan tersebut di malam hari. Kabel hasil curian tersebut dijual kepada salah satu pengepul besi tua di wilayah Labuha.
Dalam operasi ini, Tim Resmob mengamankan satu terduga pelaku berinisial D, sementara dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik," tegas Idrus.
Kini Sat Reskrim Polres Halsel masih terus melakukan penyelidikan mendalam sebelum melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka," ujar Idrus.
Menurut petugas, pencurian kabel merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Halsel. Selain merusak fasilitas umum, kondisi gelap meningkatkan kerawanan bagi pengguna jalan.
Warga Desa Panambuang pun mengutarakan keluhan senada. Mereka berharap aparat polisi dapat segera meringkus seluruh pelaku yang terlibat.
Kanit Resmob Polres Halsel turut memperingatkan dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan.
"Kami meminta pelaku lain agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Nireus," pungkas Idrus Usman.* (Zul/Red)
