Terima Laporan NasDem Halteng, Komnas HAM Turun Kawal Kasus Pembunuhan di Patani

Sebarkan:
WEDA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan akan mengawal penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Hal itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian, bersama Kasubtim Monitoring Pelaksanaan Pemantauan Komnas HAM RI, Arif Rahman Tamrin, saat melakukan kunjungan di Halmahera Tengah, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut mereka, pengawalan kasus dilakukan setelah Komnas HAM menerima laporan resmi dari Partai NasDem Halmahera Tengah pada 25 April 2026. Langkah itu juga merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, agar Komnas HAM memberikan perhatian terhadap kasus teror dan pembunuhan warga di wilayah hutan Halmahera.

Dalam kunjungan ke Kantor NasDem Halmahera Tengah, tim Komnas HAM melakukan pendalaman terhadap laporan kasus, terutama dugaan pembunuhan dengan pola mutilasi yang hingga kini belum berhasil mengungkap pelaku maupun motif kejahatan.

Mereka menyebut, kasus pembunuhan terbaru masih berada dalam tahap penyelidikan. Namun, Komnas HAM juga akan menelusuri sejumlah kasus pembunuhan lain yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya di wilayah Halmahera.

“Proses penyelidikan sampai pada tingkat kasus yang sudah lama terjadi. Sebab, hampir sebagian besar kasus yang terjadi di wilayah Halmahera sedikit yang terungkap siapa pelaku di balik pembunuhan tersebut,” ujar Arif Rahman. (Dir/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini