![]() |
| Ilustrasi. (Istimewa) |
Seorang sumber internal yang mengetahui transaksi tersebut mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang ini terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Praktik barter proyek ini tidak hanya menjadi rahasia umum di lingkaran birokrasi, tetapi mulai memicu keresahan publik.
"Ada tiga kepala dinas yang diduga terlibat jual-beli proyek. Bahkan salah satu pejabat disinyalir mengamankan paket rehabilitasi hingga pembangunan gedung baru untuk kepentingan pribadi," ujar sumber tersebut kepada media, Sabtu (12/9/2026).
Sumber ini juga membeberkan rincian nama paket pekerjaan, daftar pihak yang terlibat, hingga alur kronologi yang mengindikasikan adanya pertukaran kepentingan serta transaksi finansial ilegal pada APBD 2026.
Isu penyimpangan ini dilaporkan telah sampai ke telinga pimpinan daerah. Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah disebut-sebut sudah menerima laporan mengenai dugaan manuver ketiga bawahannya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari ketiga kepala dinas terkait serta jajaran pimpinan Pemkab Halteng mengenai dugaan jual-beli paket proyek ini. (Dir)
