Polres Halmahera Tengah Tangkap Tiga Karyawan IWIP Terkait Narkoba

Sebarkan:
Satu pelaku (yang di blur) saat diamankan polisi. 
WEDA - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah menangkap tiga pekerja swasta yang diduga terlibat penyalahgunaan dan kepemilikan sabu di area PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Rabu, 9 September 2026. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial ASH (37), JPS (34), dan S (33).

Dari penangkapan ini, polisi menyita total 35,07 gram sabu yang terbagi dalam dua bungkus plastik bening besar (33,23 gram) dan dua bungkus plastik kecil (1,84 gram). Selain itu, petugas menyita tiga unit telepon seluler, alat hisap (bong) berbahan botol minuman, botol kaca kecil, serta dua lembar kertas aluminium foil.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 12.00 WIT. Kanit I Satresnarkoba Polres Halmahera Tengah, Aipda R. Dodi Arief Kharie, menerima laporan dari personel pengamanan kawasan PT IWIP, Brigpol Mulyadi Kubangun. Mulyadi mengabarkan bahwa tim keamanan perusahaan bersama personel Harkamtibmas telah mengamankan tiga orang yang mencurigakan.

Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke Kantor Investigasi PT IWIP pukul 12.30 WIT untuk berkoordinasi. Petugas lantas mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti. Sebelum diboyong ke markas polisi, ketiganya menjalani pemeriksaan administrasi perusahaan dan tes urine. Hasil tes menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin (AMP/MET).

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIT, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Halmahera Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepala Polres Halmahera Tengah Ajun Komisaris Besar Fiat Dedawanto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," kata Fiat.

Ia juga mengimbau para pekerja dan masyarakat di Halmahera Tengah untuk menjauhi obat-obatan terlarang serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.(Dir)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini