![]() |
Ilustrasi cuaca buruk gelombang tinggi (Istimewa) |
Penundaan pelayaran tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor: UM.003 /13/ KSOP.TTE-2022, tertanggal 8 Agustus 2022.
Kebijakan yang dikeluarkan itu menindaklanjuti Prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Agustus 2022, perihal Peringatan Dini Gelombang Tinggi atau Early Waming yang berlaku mulai tanggal 18 Agustuspukul 21.00 WIT sampai dengan 19 Agustus 2022 pukul 09.00 WIT.
Dalam prakiraan tersebut, BMKG menyebut tinggi gelombang mencapai 2 meter (moderate sea), dengan kecepatan angin mencapai 20 knot. Itu berpeluang terjadi di Perairan Obi, Sanana, dan Perairan Batang Dua ( sekitar Mayau dan Tifure).
"Mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, maka kami menunda sementara keberangkatan kapal-kapal penumpang lokal, seperti Ferry, Perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB, dan Kapal-KapaI Rakyat terutama rute tujuan Pulau Obi, Sanana, Batang Dua (Mayau, Tifure), Bitung dan Manado," ujar Safrudin Musa, Plh kepala kantor KSOP Ternate dalam surat pemberitahuan.*
Penulis : Tim
Editor : Redaksi