![]() |
Penandatangan persetujuan Ranperda (As) |
Tiga Ranperda itu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada perusahaan Umum Daerah Air minum Ake mayora, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba.
Tiga Ranperda itu disetujui dalam rapat Paripurna ke 17 masa persidangan III tentang Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin, 15 Agustus 2022.
Rapat itu dipimpin langsung ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak, yang dihadiri 22 Anggota DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.
![]() |
Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim (As) |
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua, Wakil ketua, para anggota dewan, serta yang teritimewa ketua dan anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan ketiga Ranperda ini, sehingga ketiga Ranperda dapat disetujui dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Capt. Ali.