Astaga! Kadis DLH Halut Diduga Berbohong Soal Jual Beli Tanah TPA

Sebarkan:
Ilustrasi jual beli tanah. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Samud Taha, diduga menutupi alias berbohong soal tanah yang diperjualbelikan tanpa ijin di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sesuai informasi yang dikantongi Kabarhalmhera.com menyebutkan, tanah tersebut diperjualbelikan oleh salah satu pegawai yang bertugas di DLH.

Salah satu sumber yang enggan menyebut namanya kepada wartawan media ini membenarkan adanya tanah TPA yang diperjualbelikan tersebut.

"Itu ada ijin atau tidak ya,? Karena saya juga bangun rumah pastinya saya juga butuh tanah timbunan, makanya saya juga sudah beli di tempat itu," akunya, Kamis 1 Desember 2022.

Sementara Kepala DLH Halut, Samud Taha, saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan isu tersebut tidak benar bahwa adanya tanah TPA yang diperjualbelikan. Meski begitu ia mengaku, tiga tahun terakhir ada yang mencoba memperjualbelikan tanah tersebut sehingga ia menarik kembali bersangkutan ke kantor.

"Saat itu, tiga tahun lalu pas diketahui langsung di tarik dan tugaskan di kantor," sebut Samud.

Ia menambahkan, tanah yang diperjualbelikan itu bukan milik TPA.

"Itu bukan punya TPA, itu orang punya cuman mereka suruh diratakan saja" tandasnya.

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini