Uang Nasaba Ratusan Juta Diduga Raib, Bank Mandiri Ternate di Demo

Sebarkan:
LPP-Tipikor Malut saat menggelak aski demonstrasi di Bank Mandiri Cabang Ternate. (Kabarhalmahera)
KAMERA TERNATE - Ratusan juta uang nasaba Bank Mandiri Cabang Ternate diduga raib alias diduga digelapkan oleh sejumlah oknum pegawai.

Hal ini diungkapkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara (LLP-Tipikor Malut) saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bank Indonesia (BI) dan Mandiri cabang Ternate, pada Senin siang, 05 Desember 2022.    

Ketua LPP-Tipikor Malut Zainal Ilyas dalam orasinya mengatakan, dugaan kejahatan perbankan di Bank Mandiri cabang Ternate itu dengan korban atas nama Ismet Barady, warga Kota Ternate, Maluku Utara.

Ia menyebut kasus dugaan penggelapan ini bermulah dari pinjaman Giro di Bank Bumi Daya (Persero) pada tahun 2000, hingga kemuadian Bank Bumi Daya (Persero) merger dengan Bank Dagang Negara (Persero) yang selanjutnya merger dengan Bank Mandiri (Persero).
Baliho milik pendemo terpasang di pintu keluar BI saat gelaran aksi.
Kronologis dugaan Penggelapan Uang Nasaba

Zainal mengungkapkan bahwa pada tahun 2000, nasaba Ismet Barady melakukan pinjaman Giro ke Bank Bumi Daya senilai Rp 400.000.000 dan yang tergunakan sebesar Rp 328.527.503. Sementara sisa saldonya per tanggal 31 Januari tahun 2000 senilai Rp  71.472.497.

Atas pinjaman Giro tersebut, pada 3 Februari 2000 nasaba melakukan penyetoran ke Bank Bumi Daya Senilai Rp 39.200.000. Penyetoran kembali dilakukan nasaba pada tanggal 3 Februari tahun 2000 ke Bank Bumi Daya Senilai Rp 45.500.000. Selanjutnya pada tanggal 14 februari tahun 2000 nasaba melakukan penyetoran ke Bank Bumi Daya Senilai Rp 38.937.000. Dari total penyetoran itu jika dijumlahkan, maka terdapat sisa saldo per tanggal 28 februari 2000 adalah senilai Rp 195.109.697.

Dari situ, Bank Bumi Daya kemudian Merger dengan Bank Dagang Negara (Persero), sehingga data rekening nasabah Ismet Barady dipindah buku-kan dengan  PT. Bank Dagang Negara (Persero) atas nama Ismed Barady pula. Namun sisa saldo akhir rekening nasabah Ismet Barady pada Bank Bumi Daya senilai Rp 195.109.697 itu mestinya dipindah-bukukan pada Bank Dagang Negara, tetapi ternyata diketahui sisa saldo tersebut tidak di pindahkan.

Justru yang terjadi Saldo Giro per tanggal 17 bulan Maret tahun 2000 pada Bank Dagang Negara sebesar Rp 400.000.000 itu tidak dikurangi dengan sisa saldo senilai Rp 195.109.697. Padahal mestinya saldo Giro pada Bank Dagang Negara senilai Rp 204.890.303.

Selanjutnya sisa saldo akhir per tanggal 2 bulan Februari 2001 di Bank Dagang Negara senilai adalah Rp 109.877.844. Dari sini kemudian Bank Dagang Negara (Persero) Merger menjadi Bank Mandiri, dan saldo awal pada Bank Mandiri periode bulan Maret tahun 2001 adalah senilai Rp.109.877.844.

“Hingga saat ini, dana setoran milik bapak Ismed Barady senilai Rp 123.637.000 raib dan tidak pernah dikembalikan,” ujar Zainal.

Modus Dugaan Penggelapan Uang Nasaba

Zainal menambahkan, setelah Bank Dagang Negara (Persero) merger menjadi Bank Mandiri, pada 31 Desember 2001 nasaba Ismet Barady menyetorkan uang senilai Rp 505.000.000 pada rekening perusahaan yakni CV. Ilham Kencana melalui Bank Mandiri KCU Kota Ternate. Uang ini itu diterima oleh pegawai berinisial H selaku Supervisor Teller Bank Mandiri.

“Berdasarkan pengakuan nasaba Ismet Barad, dana tersebut diserahkan H kepada V selaku Teller ((Pegawai Bank Mandiri saat ini). Dari situ diketahui dana ini tidak disetorkan pada Rekening CV. Ilham Kencana sebesar Rp 505.000.000,” bebernya.

Namun yang tejadi sambung Zainal, pihak bank mandiri melakukan pemindahan dana dengan metode (PINBUK) senilai Rp 505.000.000 dari rekening peribadi nasaba nama Ismet Barady ke rekening CV. Ilham Kencana per tanggal 31 Desember 2001 . Parahnya hal ini tidak diketahui sama sekali oleh nasabah Ismet Barady.

Selanjutnya pada 2 Januari 2002, pihak Bank Mandiri melakukan pemindahan dengan metode (PINBUK) dana sebesar Rp 505.000.000 dari rekening CV. Ilham Kencana  ke rekening atas nama Ismed Barady, hal ini juga tidak diketahui pemilik rekening.

“Jadi modus mereka hanya memindahkan uang nasaba dari rekening peribadi ke rekening perusahaan. Lalu kemudin di kembalikan lagi. Bukti setoran Rp 505.000.000 pun tidak yang asli atau hanya Copy nya,” kata Zainal.

Selisi Uang Nasaba Sesuai Rekening Koran

Zainal bilang, berdasarkan rekening koran nasaba Ismed Barady yang di rekap dari tahun 2002 sampai 2008 ditemukan selisih yang sangat fantastik. Diantaranya, tahun 2001 senilai Rp117.097.578.52, tahun 2002 Rp 558.848.927.48, tahun 2003  Rp 2.948.101.48, tahun 2004 Rp 25.216.208.96, tahun 2005 Rp 230.566.603.20, tahun 2006 Rp 712.224.074.20, tahun 2007 senilai Rp 97.746.748.89, dan tahun 2008 senilai Rp 12.385.085.95.
Ketua LPP- Tipokor Malut, Zainal Ilyas saat menyerahkan laporan ke pihak BI.
Perlu diketahui, aksi demostrasi LLP-Tipikor Malut di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara di respon dengan baik. Tuntutan para pendemo ini diakomodir. Meski begitu, Bank BI mengatakan sesuai regulasi, permasalahan yang aduhkan itu sudah menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu BI siap memberikan akses bagi pendemo untuk meninda lanjuti aduan tersebut.

Sementara itu upaya konfirmasi awak media ke kepala Bank Mandiri Cabang Ternate belum terhubung hingga berita ini di publis.

====
Penulis : Tim
Editor    : Irawan A. Lila
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini