Sebut Terbukti Merusak Hutan Adat, Satgas PKH Didesak Cabut Izin Tambang PT Position

Sebarkan:
Bentang hutan di Halmahera Timur yang terbuka akibat aktivitas pembukaan lahan tambang. Pepohonan yang ditebang menyisakan lereng tanah merah terbuka, memicu risiko erosi, banjir, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat serta habitat satwa endemik. (Foto: Kabarhalamhera.com)
Di balik operasi tambang nikel PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara, berdiri kekuatan korporasi raksasa milik taipan Kiki Barki. Kini, jejaring bisnis itu disorot tajam. Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dikomandoi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin segera mencabut izin konsesi PT Position, yang dituding merusak hutan adat Maba Sangaji.

KAWALI menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini disebut sebagai ekosida atau pemusnahan ekologis yang dilakukan secara sistematis demi ekspansi industri nikel.

“Satgas PKH tidak boleh berhenti pada evaluasi administratif atau sekadar memberi peringatan. Mandatnya jelas: menindak korporasi pelanggar hukum. Jika aktivitas PT Position berada di wilayah adat, melanggar tata ruang, dan merusak lingkungan, maka izinnya harus dicabut,” tegas Syahreza, Kepala Departemen Kajian dan Kampanye DPN KAWALI, Sabtu , 10 Januari 2026 kemarin yabg dikutip dari Inilah.com.

Hutan adat Maba Sangaji selama ini menjadi benteng terakhir ruang hidup masyarakat adat sekaligus penyangga ekosistem Halmahera Timur. Namun kini, kawasan itu dilaporkan mengalami pembabatan hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya fungsi ekologis.

“Yang terjadi bukan kesalahan prosedur. Ini kejahatan lingkungan yang berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat adat,” ujarnya.

Syahreza menegaskan, pencabutan izin bukan tindakan ekstrem, melainkan langkah hukum yang sah untuk menghentikan kerusakan yang masih berlangsung dan mencegah preseden buruk pembiaran kejahatan ekologis.

Ironi penegakan hukum pun disorot. Sebanyak 11 warga adat Maba Sangaji justru dipenjara karena mempertahankan tanah leluhur mereka. Sementara korporasi besar yang diduga menjadi aktor utama perusakan lingkungan masih bebas beroperasi.

“Kondisi ini menunjukkan ketimpangan serius. Masyarakat adat dikriminalisasi, sementara kepentingan modal dilindungi. Hukum kehilangan keberpihakannya pada keadilan substantif,” katanya.

Menurut KAWALI, jika Satgas PKH benar-benar hadir untuk memulihkan hak dan menegakkan hukum, maka tindakan tegas terhadap PT Position tidak bisa ditawar.

“Pencabutan izin adalah tanggung jawab negara untuk menegakkan keadilan ekologis, menghentikan perampasan ruang hidup masyarakat adat, dan mengakhiri kriminalisasi warga,” tegas Syahreza.

'Raksasa' di Balik PT Position

Di balik PT Position, berdiri jaringan bisnis keluarga Barki melalui holding Harum Energy Tbk. Sejak 2024, PT Position sepenuhnya dikendalikan PT Tanito Harum Nickel (THN), anak usaha Harum Energy. Kepemilikan sahamnya: 51 persen di tangan THN dan 49 persen oleh Nickel International Capital Pte Ltd (Singapura). Namun, kendali keputusan tetap berada di grup Harum Energy.

Langkah ini menandai pergeseran besar Kiki Barki: dari raja batubara menuju pemain utama industri nikel — komoditas strategis dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik global.

Di lapangan, PT Position terhubung dengan jaringan smelter dan industri nikel lain milik grup, seperti PT Infei Metal Industry (IMI), PT Westrong Metal Industry (WMI), PT Blue Sparking Energy (BSE), dan PT Harum Nickel Perkasa (HNP), sebagian besar beroperasi di Kawasan Industri Weda Bay.

Salah satu proyek andalan, PT Blue Sparking Energy, tengah membangun fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL) berkapasitas 67 ribu ton setara nikel per tahun. Proyek ini menempatkan Harum Energy sebagai salah satu pemain kunci rantai bahan baku baterai kendaraan listrik Indonesia.

Selain nikel, Harum Energy masih menguasai konsesi batubara raksasa di Kalimantan melalui Mahakam Sumber Jaya, Santan Batubara, Bumi Karunia Pertiwi, serta bisnis pelayaran dan logistik seperti Layar Lintas Jaya dan Lotus Coalindo Marine. Ekspansi juga diperkuat kemitraan internasional dengan Eternal Tsingshan Group dari China raksasa global industri nikel dan baja tahan karat.
Jejaring inilah yang kini berada di bawah sorotan publik.

“Tanpa langkah tegas terhadap PT Position, Satgas PKH berisiko kehilangan legitimasi di mata publik,” tutup Syahreza.*
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini