![]() |
| Ketua SMIT, Mesak Habari. |
Ketua SMIT, Mesak Habari, menegaskan bahwa kondisi ini telah memasuki tahap darurat. Hal ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Brigjen Pol. Arif Budiman dalam menegakkan hukum secara tegas dan tanpa kompromi. Jika tidak ada tindakan nyata, SMIT mengancam akan membawa persoalan ini ke markas besar (Mabes) Polri.
“Peredaran rokok ilegal ini sudah berlangsung lama, masif, dan terbuka. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik terorganisir. Jika tidak segera ditindak, wibawa hukum akan semakin rusak,” ujar Mesak dalam keterangan tertulisnya.
Soroti Jalur Pelabuhan Tobelo
Dalam pernyataannya, SMIT secara khusus menyoroti wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Jalur distribusi melalui Pelabuhan Tobelo diduga kuat menjadi pintu masuk utama rokok tanpa pita cukai tersebut. Mesak menyebut, aktivitas ilegal di pelabuhan itu sudah menjadi rahasia umum.
Situasi ini pun memicu pertanyaan serius dari SMIT terkait kinerja aparat kepolisian setempat, khususnya Kapolres Halmahera Utara, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik tersebut.
“Kami mempertanyakan keseriusan aparat di lapangan. Aktivitas sebesar ini mustahil tidak terdeteksi. Jika terus dibiarkan, publik berhak berasumsi bahwa ada pembiaran dari pihak berwenang,” tambahnya.
Ancaman Aksi di Mabes Polri
Merespons mandeknya penanganan kasus ini, SMIT mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah taktis, antara lain:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Halmahera Utara.
- Menindak tegas oknum aparat yang terbukti lalai atau terlibat.
- Menggelar operasi skala besar untuk memutus mata rantai jaringan distribusi rokok ilegal.
“SMIT tidak akan membiarkan isu ini menguap begitu saja. Jika aparat di daerah tidak bergerak, maka kami yang akan bergerak. Kami sedang menyiapkan aksi massa di Jakarta untuk langsung mendatangi Mabes Polri sebagai bentuk pengawalan penegakan hukum,” tutup Mesak.* (Zul/Red)
