Diduga Lecehkan Ibu Menyusui, Oknum Ketua Pemuda di Tidore Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan:
Ilustrasi.
TIDORE - Seorang oknum Ketua Pemuda di Kelurahan Dokiri, berinisial AD alias Ardian, dilaporkan ke Polres Tidore Kepulauan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NA. Aksi nekat tersebut dilakukan pelaku dengan masuk secara diam-diam ke kamar korban pada Kamis, 7 Mei 2026.

Peristiwa itu terjadu sekitar pukul 02.30 WIT. Saat itu, korban sedang duduk di dalam kamar sambil menyusui bayinya yang berusia lima bulan dan menidurkan anaknya yang berusia tiga tahun. Pelaku diduga masuk ke rumah dan menyelinap ke kamar tanpa disadari oleh korban.

"Posisi saya membelakangi pintu. Pelaku tiba-tiba memeluk dari belakang dan meraba payudara saya yang saat itu dalam posisi terbuka karena sedang menyusui," ungkap korban saat memberikan keterangan, Sabtu (9/5).

Kaget dengan tindakan tersebut, korban langsung melepaskan tangan pelaku dan berlari keluar kamar sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar oleh ayah korban, A. Haris Ahmad, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Haris sempat berpapasan langsung dengan AD di depan pintu kamar saat pelaku mencoba melarikan diri. Dalam upaya pelariannya, pelaku mendorong Haris hingga terjatuh ke lantai.

Sebelum aksi penyusupan ini terjadi, korban mengaku sering menerima pesan tidak senonoh dari pelaku melalui aplikasi WhatsApp, termasuk ajakan untuk tidur bersama.

Pihak keluarga telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Tidore Kepulauan pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, pukul 10.00 WIT.

Suami korban, Jadir M. Saleh, yang saat kejadian sedang bertugas di luar daerah, mendesak kepolisian untuk segera menetapkan AD sebagai tersangka.

"Ini bukan hanya pelecehan terhadap istri saya, tapi juga kekerasan seksual yang dilakukan di depan anak-anak saya. Kami minta polisi segera bertindak agar pelaku tidak bebas berkeliaran dan menambah trauma istri saya," tegas Jadir melalui telepon.

Saat ini, korban NA mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tidore dan Yayasan Daurmala untuk penanganan dampak psikis dan trauma yang dialaminya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini