Nurjaya dan 24 Pengacara Gabung Jurus Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ternate

Sebarkan:
Anggota DPRD Ternate Nurjaya dan 24 pengacara. (Istimewa)
TERNATE – Polemik dugaan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Sebanyak 24 pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Nurjaya resmi menyatakan akan membawa temuan indikasi korupsi tersebut ke ranah hukum, termasuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepastian ini disampaikan menyusul pemberian kuasa khusus dari Nurjaya kepada tim hukum pada 30 April 2026. Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran publik di tubuh legislatif Kota Ternate.

"Berdasarkan dokumen awal yang kami pelajari, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada modus kejahatan korupsi terstruktur dan sistematis. Ada indikasi meeting of mind atau pemufakatan yang sengaja diorkestrasi melalui administrasi pertanggungjawaban anggaran," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Mei 2026.

Menurut Ahmad, upaya kliennya untuk mendorong transparansi justru mendapat respons negatif dari internal DPRD. Tercatat, sebanyak 29 anggota dewan dari lintas fraksi—mulai dari NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, PDIP-Perindo, hingga Fraksi Gabungan—telah melaporkan Nurjaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate.

Meski dilaporkan ke BK, pihak Nurjaya menyatakan tidak akan mundur. Mubarak Abdurrahman, yang juga Juru Bicara Tim Hukum, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki persoalan pribadi dengan para anggota dewan tersebut. Langkah ini murni merupakan tanggung jawab moral untuk mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah pusat.

"Pelaporan ke BK tidak mengubah sikap hukum klien kami untuk tetap menyuarakan dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2024. Klien kami siap menerima segala akibat hukum demi mengungkap kebenaran," tegas Mubarak.

Selain ke KPK, Tim Hukum Nurjaya berencana melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu dekat. Mereka juga meminta publik untuk turut mengawal kasus ini agar terbebas dari intervensi pihak luar.

"Jangan biarkan Ibu Nurjaya berjuang sendirian. Ini adalah momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran di DPRD Kota Ternate agar lebih berintegritas," pungkasnya.* (wn/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini