Terendus Dugaan Jual Beli Jabatan di BKPSDM Ternate, Kejati Didesak Bidik Samin Marsaoly

Sebarkan:
Kantor BKPSDM Ternate. 
TERNATE – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate tengah berada dalam pusaran sorotan tajam. Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK-Malut) mengendus adanya dugaan aroma "dagang jabatan" hingga praktik dugaan anggaran fiktif yang melibatkan pucuk pimpinan instansi tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (27/4), massa aksi membeberkan indikasi kuat adanya tarif khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengincar kursi jabatan. Dugaan modus ini ditengarai menyasar posisi strategis, mulai dari kepala sekolah hingga jabatan struktural.

Kordinator aksi Juslan H. Latif usai aksi  menyebutkan, calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP diduga harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah sebagai "pelicin" pelantikan. Dugaan praktik transaksional ini pun disinyalir merembet hingga ke level Kepala Bidang (Kabid) dan pengurusan kenaikan pangkat yang dibumbui pungutan liar.

Menurutnya, praktik semacam ini secara hukum dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor terkait pemerasan dalam jabatan, atau Pasal 11 dan 12 mengenai penerimaan hadiah (gratifikasi) bagi pegawai negeri yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selain isu jual-beli jabatan, BKPSDM Ternate juga diterjang isu penyimpangan anggaran. Mengacu pada temuan sementara BPK Perwakilan Maluku Utara tahun 2025, terdapat dugaan pembengkakan biaya perjalanan dinas yang melampaui Standar Harga Satuan (SHS).

Kata Ketua GPM Kota Ternate ini, indikasi dan dugaan lebih serius mengarah pada kegiatan yang diduga fiktif atau anggaran dicairkan, namun kegiatan tidak dilaksanakan. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran telak terhadap UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta berpotensi menimbulkan kerugian negara yang menjadi domain penyelidikan Kejaksaan.

Desakan Pencopotan

FBAK-Malut yang merupakan gabungan dari DPC GPM Kota Ternate dan Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia secara resmi mendesak Kejati Malut untuk:
  • Memanggil dan memeriksa Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.
  • Meminta Wali Kota Ternate segera Samin Marsaoly dari jabatan Kepala BKPSDM .
Kepala BKPSDM Ternate Samin Marsaoly belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp, namun belum membuahkan hasil hingga berita ini tayang.*  (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini