Polda dan kejati Didesak Tindak BKPSDM dan Sekwan Terkait Dugaan Fiktif Perjadin

Sebarkan:

Ketua LPI Kota Ternate, Asis Basra.
TERNATE – Istilah "mainan lama" yang mencuat ke publik terkait pengelolaan anggaran di Kota Ternate menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan daerah. Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Kota Ternate kini berada di barisan terdepan mendesak agar praktik ugal-ugalan di BKPSDM, Koperasi dan UMKM, serta Sekretariat DPRD segera diproses secara pidana oleh Kejati dan Polda Maluku Utara.


Ketua LPI Kota Ternate, Asis Basra, menyatakan bahwa dokumen hasil uji petik BPK telah menyajikan data yang cukup telanjang mengenai adanya potensi kerugian negara. Menurutnya, BKPSDM menjadi sorotan utama karena posisinya yang strategis dalam struktur pemerintahan.

“Penyimpangan di BKPSDM ini sangat vulgar. Bagaimana mungkin realisasi belanja perjadin bisa melampaui aturan yang ada? Ini yang kami sebut sebagai 'mainan lama' yang sengaja dipelihara. Kami minta Kapolda dan Kajati segera memanggil Kepala BKPSDM dan Sekwan untuk dimintai keterangan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum,” kata Aziz.

LPI mencurigai adanya pola manipulasi manifes perjalanan yang dilakukan secara kolektif. Asis mengkhawatirkan, jika Kejati dan Polda tidak segera melakukan upaya paksa atau penyidikan, dokumen-dokumen krusial di BKPSDM berisiko dimanipulasi untuk menutupi jejak penyimpangan.

“Publik sudah cerdas, mereka tahu mana perjalanan dinas yang benar-benar bekerja dan mana yang hanya sekadar jalan-jalan menggunakan fasilitas negara. Kejati dan Polda harus menunjukkan bahwa mereka tidak 'masuk angin'. Segera sita dokumen perjadin di BKPSDM, Koperasi dan UMKM, serta Sekretariat DPD dan buktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di kota ini,” pungkas Asis dengan nada tajam.

Perlu diketahui, hasil uji petik BPK mengonfirmasi adanya realisasi belanja perjalanan dinas di BKPSDM yang menabrak Standar Harga Satuan (SHS). Pola serupa terendus di Sekretariat DPRD serta Dinas Koperasi dan UKM, memperkuat sinyal adanya penyimpangan sistematis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Tim/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini