![]() |
Keputusan ini diambil lantaran ketujuh dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, menegaskan bahwa larangan tersebut merujuk pada surat edaran resmi yang telah diterbitkan. Menurutnya, sertifikasi merupakan syarat mutlak untuk menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa.
"Yang tidak memiliki SLHS ditutup, itu sudah ada edarannya," ujar Asia kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.
Kendala Anggaran dan Temuan Lapangan
Dari total 18 unit dapur MBG yang tersebar di Halmahera Selatan, baru 11 unit yang dinyatakan memenuhi standar kesehatan lingkungan. Namun, Asia mengakui proses pengawasan dan uji sampel laboratorium tidak berjalan maksimal karena terbentur keterbatasan anggaran.
Meskipun belum ada laporan keracunan massal, kualitas kebersihan dapur tetap menjadi sorotan. Asia membeberkan adanya temuan ulat pada menu MBG yang didistribusikan ke sebuah sekolah di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.
- Total Dapur MBG: 18 Unit
- Lolos Sertifikasi (SLHS): 11 Unit
- Dilarang Beroperasi: 7 Unit
- Status Pengawasan: Terkendala anggaran operasional
