![]() |
Rusmala menjelaskan, selama ini pengawasan dana desa di wilayahnya masih minim dan acap memicu perdebatan publik akibat sistem pengelolaan yang belum terdigitalisasi.
"Melalui SIMPEDA, pengawasan dana desa akan tercatat secara elektronik sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan secara tepat waktu," ujarnya pada Selasa, 22 Juli 2026.
Inovasi SIMPEDA dirancang untuk mengintegrasikan pengawasan dana desa secara digital, kolaboratif, dan akuntabel. Sistem ini berfokus pada empat poin utama:
• Integrasi Digital: Mempermudah pengawasan anggaran secara terpusat dan transparan.
• Pendampingan Cepat: Menyediakan fasilitas konsultasi dan pendampingan yang saling terhubung antar-instansi.
• Pelaporan Berjenjang: Memastikan pelaporan keuangan tepat waktu dan tervalidasi dengan ketat.
• Keterbukaan Informasi: Mendorong aksesibilitas masyarakat terhadap informasi anggaran desa.
Kehadiran SIMPEDA juga menjadi bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern.
"Inovasi ini lahir dari komitmen untuk mentransformasi amanah anggaran menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakat di ujung Halmahera Selatan," kata Rusmala. (Zul)
