Dugaan Polisi Kuasai Kayu Tanpa Dokumen di Obi Mengemuka

Sebarkan:
Pemuatan kayu yang diduga  tanpa dokumen di area pelabuhan Desa Kawasi, Kecamatan Obi Selatan. (Zul/Kabarhalmahera)
HALSEL - Praktik dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, disinyalir melibatkan oknum anggota Polsek Pulau Obi berinisial JN.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa, 21 Juli 2026, tampak aktivitas bongkar muat kayu tanpa dokumen di area pelabuhan Desa Kawasi, Kecamatan Obi Selatan. Kayu-kayu tersebut diduga milik oknum kepolisian setempat.

Faruk, awak kapal speedboat Anugrah Putra 03 yang mengangkut kayu tersebut, menyatakan bahwa muatan yang ia bawa milik anggota Polsek Pulau Obi berinisial JN.

"Ini kayu bukan kami punya. Kami hanya disewa untuk memuat dari Desa Air Mangga lalu diantar ke Desa Kawasi," ujar Faruk saat dikonfirmasi wartawan.

Aktivitas pengangkutan kayu tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) tersebut mendapat sorotan dari Barisan Pemuda Rakyat (BPR) Halmahera Selatan. Ketua Bidang Investigasi BPR Halmahera Selatan, Sardi A. Hongi, menyayangkan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.

"Kepolisian seharusnya mencegah praktik ilegal tersebut, tetapi fakta di lapangan justru muncul dugaan keterlibatan oknum. Kami meminta Kapolres Halmahera Selatan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai aturan berlaku," kata Sardi.

Sardi mengingatkan bahwa pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen resmi melanggar Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo. Pasal 88 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja. Ancamannya meliputi sanksi pidana penjara hingga denda.

"Kami mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk memanggil dan memeriksa oknum yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar, berikan sanksi tegas agar tidak ada kesan hukum tumpul ke atas," tutur Sardi.

Dikonfirmasi terpisah, JN membantah tuduhan tersebut. Anggota Polsek Pulau Obi ini mengaku tidak mengetahui asal-usul kayu maupun pihak yang mengangkutnya.

"Saya kaget dan bingung kenapa nama saya dibawa-bawa. Saya bahkan tidak mengenal mereka sama sekali," kata JN saat dihubungi. (Zul/Red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini