![]() |
| Ilustrasi. (Istimewa) |
Lembaga yang dikomandoi Samin Marsaoly tersebut kini masuk dalam radar pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil uji petik laporan keuangan tahun anggaran 2025 mengonfirmasi adanya indikasi realisasi belanja yang melampaui pagar Standar Harga Satuan (SHS).
Membuka Kotak Pandora
Indikasi penyimpangan di tubuh BKPSDM ini mengemuka seiring dengan langkah berani anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim yang membongkar dugaan fiktif Perjadin 30 anggota DPRD Kota Ternate, pada Rabu, 22 April 2026.
Meski perhatian publik sempat terpusat pada dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD, "nyanyian" Nurjaya justru membuka tabir yang lebih lebar. Pasalnya Praktik serupa diduga kuat juga menggurita di pos-pos strategis lain, dengan BKPSDM sebagai salah satu titik krusialnya.
Temuan sementara BPK memperkuat sinyal itu. Terdapat indikasi penggunaan anggaran perjalanan yang ditengarai tidak sesuai dengan peruntukan nyata—sebuah modus klasik penyerapan anggaran yang diduga kerap berulang.
Tanggung Jawab di Kursi Kemudi
Kini, sorotan tajam mengarah ke meja Samin Marsaoly. Sebagai pucuk pimpinan di BKPSDM, Samin merupakan otoritas yang bertanggung jawab atas validitas penggunaan setiap rupiah anggaran operasional di dinasnya. Keterlibatan BKPSDM dalam laporan BPK ini menjadi ironi di tengah upaya Pemerintah Kota Ternate memoles citra birokrasi.
Posisi BKPSDM sebagai jantung pengelolaan sumber daya manusia menjadikannya sorotan utama dibanding dinas lain, seperti Dinas Koperasi dan UKM yang juga disebut-sebut dalam temuan BPK. Logikanya sederhana: jika di level pengelola aparatur saja anggaran diduga bocor, sulit mengharapkan "hilir" birokrasi Ternate bisa steril dari praktik serupa.
Risiko Melawan Arus
Langkah Nurjaya membongkar dugaan borok anggaran ini memicu turbulensi politik di Gedung Parlemen. Ia mengaku mulai mendapat tekanan hingga perlakuan tidak menyenangkan di ruang paripurna. Namun, kesesuaian antara laporannya dengan temuan awal lembaga auditor negara membuat posisi instansi yang terkait, termasuk BKPSDM, kian terjepit.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan kepada pihak BKPSDM untuk menjelaskan duduk perkara temuan BPK tersebut.
Publik kini menanti, apakah temuan ini akan bermuara pada pembenahan sistemik atau sekadar menjadi catatan kaki dalam laporan tahunan.* (Red)
Membuka Kotak Pandora
Indikasi penyimpangan di tubuh BKPSDM ini mengemuka seiring dengan langkah berani anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim yang membongkar dugaan fiktif Perjadin 30 anggota DPRD Kota Ternate, pada Rabu, 22 April 2026.
Meski perhatian publik sempat terpusat pada dugaan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD, "nyanyian" Nurjaya justru membuka tabir yang lebih lebar. Pasalnya Praktik serupa diduga kuat juga menggurita di pos-pos strategis lain, dengan BKPSDM sebagai salah satu titik krusialnya.
Temuan sementara BPK memperkuat sinyal itu. Terdapat indikasi penggunaan anggaran perjalanan yang ditengarai tidak sesuai dengan peruntukan nyata—sebuah modus klasik penyerapan anggaran yang diduga kerap berulang.
Tanggung Jawab di Kursi Kemudi
Kini, sorotan tajam mengarah ke meja Samin Marsaoly. Sebagai pucuk pimpinan di BKPSDM, Samin merupakan otoritas yang bertanggung jawab atas validitas penggunaan setiap rupiah anggaran operasional di dinasnya. Keterlibatan BKPSDM dalam laporan BPK ini menjadi ironi di tengah upaya Pemerintah Kota Ternate memoles citra birokrasi.
Posisi BKPSDM sebagai jantung pengelolaan sumber daya manusia menjadikannya sorotan utama dibanding dinas lain, seperti Dinas Koperasi dan UKM yang juga disebut-sebut dalam temuan BPK. Logikanya sederhana: jika di level pengelola aparatur saja anggaran diduga bocor, sulit mengharapkan "hilir" birokrasi Ternate bisa steril dari praktik serupa.
Risiko Melawan Arus
Langkah Nurjaya membongkar dugaan borok anggaran ini memicu turbulensi politik di Gedung Parlemen. Ia mengaku mulai mendapat tekanan hingga perlakuan tidak menyenangkan di ruang paripurna. Namun, kesesuaian antara laporannya dengan temuan awal lembaga auditor negara membuat posisi instansi yang terkait, termasuk BKPSDM, kian terjepit.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan kepada pihak BKPSDM untuk menjelaskan duduk perkara temuan BPK tersebut.
Publik kini menanti, apakah temuan ini akan bermuara pada pembenahan sistemik atau sekadar menjadi catatan kaki dalam laporan tahunan.* (Red)
