Kejati dan Polda Didesak Periksa Kepala BKPSDM Ternate dan Sekwan

Sebarkan:
Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen. (Kh)
TERNATE - Aroma tak sedap dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif di lingkup Pemerintah Kota Ternate mulai memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda segera menyeret para pejabat terkait ke meja pemeriksaan.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menegaskan kasus ini bukan sekadar desas-desus, melainkan bola panas yang dilempar langsung oleh legislator. Ia menilai Kejati tidak punya alasan untuk berpangku tangan.

“Ini harus menjadi perhatian serius Kejati Malut. Untuk membuktikan hal ini, maka Kejati harus memanggil dan memeriksa Kepala BKPSDM dan Sekwan untuk dimintai keterangan,” ujar Wahyudi kepada media ini, Kamis, 23 April 2026.

Selain jalur hukum, LIN menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigatif. Audit ini dianggap krusial untuk membedah borok pengelolaan keuangan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekretariat DPRD .

Nyanyian Sang Legislator

Gelombang desakan ini dipicu oleh "nyanyian" Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim. Temuan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2025 menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran yang sejalan dengan laporan Nurjaya.

Pada Rabu, 22 April lalu, Nurjaya mendatangi kantor BPK membawa setumpuk persoalan akuntabilitas yang ia klaim sebagai praktik usang.

“Saya hanya menginginkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” kata Nurjaya.

Hasil uji petik BPK mengonfirmasi adanya realisasi belanja perjalanan dinas di BKPSDM yang menabrak Standar Harga Satuan (SHS). Pola serupa terendus di Sekretariat DPRD serta Dinas Koperasi dan UKM, memperkuat sinyal adanya penyimpangan sistematis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melawan Arus

Nurjaya tidak gentar menyebut temuannya sebagai “mainan lama” yang selama ini tersimpan rapat di laci kekuasaan. Ia mengaku langkahnya memicu turbulensi di internal parlemen, bahkan hingga mendapat perlakuan tak menyenangkan di ruang paripurna.

“Supaya masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Saya siap apa pun konsekuensinya. Kalau sampai terburuk, saya siap,” tegasnya.

Kini, bola panas berada di tangan Kejati Maluku Utara. Publik menanti, apakah aparat penegak hukum berani membongkar tuntas dugaan bancakan uang negara ini atau membiarkannya menguap begitu saja.* (Tim/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini