![]() |
| Villa Lago Montana milik pengusaha Agusti Thalib di Ternate. (Istimewa) |
TERNATE - Aroma dugaan transaksi lancung di bawah meja kini menjadi sorotan utama dalam aksi protes massa Front Bersama Anti-Korupsi (FBAK) Maluku Utara di Ternate, Senin 27 April 2026. Salah satu fokus tuntutan mereka mengerucut pada satu titik panas: dugaan suap dari pengusaha kepada oknum anggota DPRD guna memuluskan proyek pembangunan di zona terlarang.
Pangkal persoalannya adalah berdirinya Villa Lago Montana milik pengusaha Agusti Thalib. Bangunan ini bertengger di sempadan Danau Laguna, Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kawasan yang secara hidrologis bersifat sangat sensitif. Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, wilayah ini seharusnya menjadi zona merah yang steril dari bangunan permanen.
Dugaan Transaksi di Garis Sempadan
Larangan membangun di area 50 hingga 100 meter dari bibir danau bukan sekadar urusan birokrasi. Ia adalah benteng terakhir untuk mencegah erosi dan pencemaran limbah ke sumber air baku. Namun, di lapangan, aturan itu tampak tak bertaji. Buktinya Pemkot Ternate telah melayangkan larangan pebangunan Villa Lago Montana tersebut namun tak digubris.
Massa aksi menduga adanya kekuatan modal di balik kokohnya bangunan tersebut. Dugaan suap menguat setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate dikabarkan mengendus keterlibatan tujuh anggotanya yang diduga menerima upeti dari sang pengusaha.
"Kami mempertanyakan keberanian BK DPRD. Mereka disebut telah memeriksa tujuh anggota dewan terkait suap Villa Lago Montana, tapi kenapa hasilnya seolah ditelan bumi?" tegas koordinator aksi, Juslan Latif dalam orasinya di depan kantor DPRD Ternate, Senin pagi.
Karpet Merah dan Dana Perjalanan
![]() |
| Aksi demostrasi di depan kantor DPRD Ternate. |
Sekretaris DPRD, Aldhy Ali, turut menjadi sasaran kritik. Ia diduga membiarkan praktik transaksional tumbuh subur di lingkungan legislatif. FBAK-Malut mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam membongkar kotak pandora ini.
Menanti Nyali Penegak Hukum
Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera menelusuri aliran dana dari pengusaha kepada para legislator. Tak hanya itu, mereka meminta Wali Kota Ternate mengevaluasi jabatan Sekwan dan mendesak BPK RI melakukan audit investigatif terhadap anggaran perjalanan dinas yang mencurigakan.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Agusti Thalib maupun pimpinan DPRD Kota Ternate belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan suap tersebut. Bagi publik Ternate, kasus ini adalah ujian: apakah hukum akan tegak lurus pada konservasi lingkungan, atau justru takluk di bawah bayang-bayang investasi.*

