Selangkah Lagi, Tambang Kusubibi Kantongi Izin WPR dan IPR

Sebarkan:
Tambang Emas Kusubibi Halmahera Selatan. 
HALSEL - Kabar gembira datang bagi masyarakat lingkar tambang Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Penantian panjang mereka akan legalitas tambang rakyat akhirnya segera membuahkan hasil.

Proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kini tinggal selangkah lagi menuju tahap akhir.

Hal ini disampaikan oleh Hi Malang, salah satu tokoh masyarakat Desa Kusubibi yang dipercayai untuk mengurus proses perizinan tersebut.

“Alhamdulillah, perjuangan kami selama ini mulai menunjukkan titik terang,” ujar Hi Malang, Senin (4/5/2026).

Lanjut Hi Malang, harapan besar masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk serius mengawal dan mendorong proses pengajuan izin ini telah terjawab.

“Harapan kami kepada Pemkab maupun Pemprov agar dapat dengan serius mengawal dan mendorong proses pengajuan izin Pertambangan Kusubibi ini, akhirnya membuahkan hasil yang positif,” imbuhnya.

Senada dengan Hi Malang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halsel, Nasyir J Koda, mengonfirmasi kabar baik ini.

“Semua administrasi pengajuan yang dimasukkan ke Dirjen Minerba sudah dinyatakan fiks dan memenuhi syarat. Jadi, sebentar lagi proses izin WPR dan IPR akan diterbitkan. Insya Allah dalam satu bulan ke depan,” jelas Nasyir.

Kabar ini disambut dengan antusias oleh masyarakat lingkar tambang Kusubibi. Iswan, salah seorang warga, mengaku sangat bersyukur.

“Ini adalah informasi yang sangat luar biasa yang selama ini kami nanti-nantikan,” tuturnya.

Hi Malang menambahkan bahwa perjuangan mengurus izin ini sudah berlangsung selama satu tahun lebih.

“Alhamdulillah atas keseriusan Pemkab dalam mengawal serta mendorong proses pengajuan izin tambang rakyat ini kepada pemerintah pusat, kini selangkah lagi akan membuahkan hasil,” kata Hi Malang.

Di akhir pernyataannya, Hi Malang meminta dukungan dari semua pihak agar proses penerbitan izin ini berjalan lancar.

“Kami juga meminta dukungan yang positif dari segenap unsur, baik pemerintah maupun swasta, sehingga proses pengajuan izin ini dapat segera diterbitkan. Karena ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” tegasnya.* (Zul/ Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini