Profil Salahuddin bin Talabuddin, Putra Halmahera yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Sebarkan:

Sosok Salahuddin bin Talabuddin yang diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Pesiden Jokowi, Jakarta Pusat pada Senin, 7 September. (Istimewa)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 7 November 2022. Salah satu nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara.

Tokoh Haji Salahuddin bin Talabuddin ini sudah diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Siapa sosok H Salahuddin bin Talabuddin ini sehingga digelari Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi?

H Salahuddin bin Talabuddin merupakan tokoh pemimpin pergerakan saat melawan penjajah di wilayah Maluku Utara. Dia lahir di Desa Gemia, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 1874.

H Salahuddin bin Talabuddin bergabung dengan PSII pada 1938. Dia juga menjadi pengurus Gabungan Politik Indonesia (GAPI) bersama M Arsyad Hanafi, MS Djahir, AS Bacmid dan lainnya. Akibat kegiatan politiknya, dia pernah dipenjara oleh pemerintah kolonial Belanda di Nusakambangan. Pada 1942, dia dipindahkan ke Boven Digoel, Papu. Saat Jepang menginvasi Indonesia, H Salahuddin bin Talabuddin dibebaskan dan untuk sementara waktu dia memilih menetap di Sorong.

Kemudian, pada 1941, Salahuddin mengibarkan Bendera Merah Putih di Tanjung Ngolopopo, Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Sehingga membuat berang Belanda.

Pada 1946, H Salahuddin bin Talabuddin pindah ke kepulauan Gebe dan kembali ke kampung halaman di Patani. Di Pulau Gebe, kawasan Halmahera Timur, kini Halmahera Tengah, H Salahuddin bin Talabuddin mendirikan organisasi keagamaan Islam Sarikat Jamiatul Iman wal Islam. Di kalangan pengikutnya, organisasi ini dikenal Sarikat Islam atau SI. Tujuan organisasi ini adalah mempertahankan agama Islam dan Negara Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno dan Mohammad Hatta yang baru diproklamasikan.

Salahuddin pun sempat dibuang pemerintah kolonial Belanda ke penjara Sawahlunto, Nusakambangan hingga Boven Digul.

Pada 1947 H Salahuddin bin Talabuddin dan enam pimpinan SI dituduh secara bersama-sama menghasut rakyat melakukan makar. H Salahuddin bin Talabuddin juga dituduh secara tanpa hak ingin merobohkan kekuasaan dan pemerintahan yang sah serta menggantinya dengan Pemerintahan Republik Indonesia. Pada 13 September, H Salahuddin bin Talabuddin dinyatakan bersalah dan dijatuhkan hukuman mati.

Pada 6 Juni 1948 kejaksaan Ternate mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri. Dia dibawa ke lapangan tembak militer di Skep Ternate. Tepat pukul 06.00 WIT H Salahuddin bin Talabuddin dieksekusi di depan regu tembak. Ia wafat di usia 74 tahun. Jasadnya kemudian dimakamkan di perkuburan Islam Ternate. Atas perjuangannya, kini H Salahuddin bin Talabuddin ditetapkan pemerintah sebagai Pahlawan Nasional.* (Tempo.co)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini