Gadis Desa, Terobosan Baru Camat Oba Tengah Kota Tidore

Sebarkan:
Camat Junaidi Fabanyo (kameja putih berkacamata) bersama staf. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Pemerintah Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore, dibawa kepemimpinan Junaidi Fabanyo terus berinovasi.

Terbaru, Camat Junaidi Fabanyo melakukan aksi perubahan yang diberinama, gerakan disiplin Aparatur Desa atau Gadis Desa di wilayah Kecamatan Oba Tengah.

"Semua itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerinta Desa dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu meningkatkan kedisiplinan aparatur desa yang rendah," ujar Junaidi Fabanyo, Rabu, 5 April 2023.

Menurutnya, apa yang dilakukan itu adalah bentuk tanggungjawab Kepala Kecamatan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas kinerja dan disiplin aparatur Desa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena itu saya menggagas sebuah inovasi (Gadis Desa) untuk meningkatkan pengendalian dan evaluasi kedisiplinan aparatur Desa, itu dengan memanfatkan tekhnologi informasi yaitu melalui penerapan absensi dengan menggunakan finggerprint sistem," katanya.

Junaidi berharap, inovasi yang dicetuskan itu dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur desa. Karena dengan begitu, kata dia, fungsi pelayanan ada masyarakat akan berjalan dengan baik.

"Juga akan memberikan dampak peningkatan kinerja pemerinta Desa sekaligus mendukung pencapaian tujuan kecamatan dan pencapaian visi kepala daerah," katanya.

Pasalnya sambung Junaidi, banyak laporan masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan pemerintah desa itu tidak optimal. "Dikarenakan aparatur desa sering terlambat dan bahkan tidak berada ditempat saat jam kerja," ucapnya.

Padahal menurutnya, yang diharapkan dalam upaya peningkatan disiplin kerja aparatur desa itu adalah tersedianya database absensi bagi aparatur desa, sehingga akan memudahkan pengelola absensi untuk Pelaporan.

Dengan demikian, sambung Junaidi,  tujuan pelaksanaan aksi perubahan Gadis Desa itu diklasifikasikan ke dalam tiga fase, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. "Untuk jangka pendeknya adalah terwujudnya sistem disiplin aparatur Desa berbasis finggerprint dalam pengendalian, monitoring dan evaluasi aktifitas kerja aparatur desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara untuk jangka menengah, Junaidi bilang, terwujudnya pengendalian, monitoring, dan evaluasi kecamatan atas aktifitas kerja dalam hal kedisiplinan aparatur desa dalam peningkatan kinerja dan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

"Dan jangka panjang yaitu terwujudnya kualitas tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan Camat terhadap kinerja aparatur desa, serta terwujudnya pemberian penghasilan tetap dan tunjangan aparatur desa-yang terukur berdasarkan sistem presensi berbasis finggerprint," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini