Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Sebarkan:
Barang bukti miras saat diamankan di Mapolsek Ahmad Yani Ternate. (Istimewa).
KAMERA TERNATE - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Maluku Utara berhasil menyita 158 botol ukuran 1.800 mil Minuman Keras (Miras) yang akan dikirimkan ke luar daerah.

Penyitaan itu sejak Kamis (7/9) sekitar pukul 20:30 WIT kemarin, tepatnya di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Triyanda Tegar Prasetya, mengatakan, saat melaksanakan razia miras serta barang ilegal, pihaknya berhasil menemukan minuman keras jenis captikus yang dikemas dalam 8 tas berisikan 2 karton aqua.

"Dalam kegiatan itu kami temukan minuman keras yang sudah dikemas sebanyak 8 tas, masing-masing berisi 2 karton aqua. Sebanyak 158 botol ukuran 1.800 mil," sebut Triyanda saat dikonfirmasi media ini. Jumat, 8 September 2023.

Triyanda menjelaskan, minuman keras yang sudah dikemas tersebut akan di kirim keluar daerah menggunakan KM. Sinabung. Namun, digagalkan oleh personil Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

"Miras yang dikemas itu akan dikirimkan ke luar daerah, namun digagalkan oleh personil piket Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Selanjutnya barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani."tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini