PDAM Halbar 'Pakai Rasa' Tunggakan Pelanggan Capai Ratusan Juta

Sebarkan:
Dirut PDAM Halmahera Barat, Robet. (Kamera/Arfles).
KAMERA HALBAR - Perusahaan Daerah Air Minum, (PDAM) Halmahera Barat nampaknya selalu 'pakai rasa' mengutamakan sosial atau humanity sehingga tunggakan pelanggan pun mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Dirut PDAM Halmahera Barat, Robet kepada wartawan mengatakan, tunggakan pelanggan selama tahun 2023 yang belum membayar itu mencapai ratusan juta. Dengan pesentasi pembayaran pelanggan atau presentasi penerimaan dari rekening 50 hingga 60 persen setiap bulan.

"Artinya ada 40 dan 50 persen orang yang belum membayar. Jadi utang pelanggan sampai akhir tahun ini itu di angka 900 juta," ujar Robet diruang kerjanya. Selasa, 19 Desember 2023.

Robet mengaku sering dilema dari sisi sosial atau humanity, menurutnya, untuk mengambil ketegasan harus melihat dari sisi kemanusiaan. Hutang pelanggan itu jika tidak ditagih, maka akan mencapai hingga miliaran rupiah.

"Jadi pelanggan harus bekerjasama, pahami supaya jangan terlambat membayar. Ada sangsinya, yakni sangsi keterlambatan dan sangsi cabut, kalau pelanggan tidak membayar," tuturnya.

Dirinya juga mengharapkan anggaran sangat dibutuhkan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

"Dalam hal ini kami juga butuh uluran tangan dari pemda untuk membantu dari sistem operasional belanja modal kami," cetus Robet.

Pihaknya juga menjelaskan, tahun 2024 Desa Tacici dan Worat-Worat, Kecamatan Sahu Timur, akan mendapat penyaluran air bersih.

"Kalau Tacici dan Worat-Worat sudah ada target di tahun 2024, jadi sudah ada planning untuk kesana. Dan itu torang (kami) dapat anggaran dari APBD Provinsi," jelasnya.

Salah satu desa belum masuk dalam target tahun 2024, namun pihaknya akan terus berupaya sehingga desa di Halbar bisa mendapatkan air bersih dari PDAM.

"Kalau Tudahe belum ada, namun kami terus mengupayakan itu agar di desa itu juga tersalur." tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini