Kepala UPTD PPA DP3A Halbar, Tina Kurniasari. (Kamera/Arfles). |
"Setiap masyarakat yang mengetahui harus tetap melaporkan melalui UPTD PPA DP3A Halbar untuk kita mendampingi kasus kekerasan hingga ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan hukum," ujar Tina saat dihubungi via WhatsApp. Rabu 24 Januari 2024.
Dari kasus kekerasan perempuan dan anak yang marak terjadi itu, Tina mengajak masyarakat dapat menerapkan 10B.
"Berani bicara, Berani lapor, Berani mencegah, Berani menolak, Berani berpihak kepada korban, Berani berkata tidak, Berani maju, Berani melawan, Berani bergerak. Ini bisa diterapkan di seluruh desa di Halbar sehingga tercipta masyarakat yang aman, tenteram dan berakhlak," tukasnya.
Dirinya juga menegaskan, jika terjadi kekerasan di suatu desa, agar masyarakat dengan sigap untuk segera melaporkan hal tersebut.
"UPTD PPA Halbar ada untuk kita semua. Stop kekerasan," tegasnya
Pihaknya juga menambahkan, jumlah kasus pada pertengahan Januari 2024, terdapat beberapa kasus yang ditangani DP3A.
"Kasus di Halbar pertengahan Januari sudah 4 kasus." tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor : Rustam Gawa.