Bantuan Dana Masjid di Desa Galao Loloda Diduga Digelapkan

Sebarkan:
Ilustrasi penggelapan dana. (Istimewa)
HALUT - Bantuan dana rehabilitas rumah ibadah Masjid  Muhajirin Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara (Halut), diduga di gelapkan panitia.

Dugaan penggelapan anggaran itu sebesar Rp. 40 Juta dari total anggaran Rp. 100 Juta.

Anggaran yang diduga dikorupsi ini merupakan dana hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), SETDA Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023.

Sejumlah warga Desa Galao kepada awak media ini mengungkapkan, dugaan pengelapan anggaran itu diketahui setelah panitia pembangunan Masjid menggelar rapat umum pada beberapa bulan lalu.

Menurut warga, dalam rapat itu bendaraha panitia berisial J menyampaikan bahwa total bantuan dana sebesar Rp 100 juta itu dipotong Rp15 juta untuk dinas terkait (Kesra), Rp 10 Juta untuk seseorang berinisial E, yang diketahui merupakan penghubung antara panitia dengan Dinas Kesra Provinsi Maluku Utara.

"Sementara Rp 10 Juta untuk bendahara panitia dan Rp 5 Juta sebagai ongkos," ujar warga Desa Galao yang menyebut namanya di Halut, Selasa 6 Januari 2024.

Dengan bagitu kata warga, dana yang digunakan untuk penbangunan Masjid hanya sebersar Rp. 60 Juta.

"Akibat dana ini dipotong pekerjaan pengecoran pada dek teras masjid pun dikerjakan hanya separuh atau tidak tuntas," ungkapnya.

Data yang dikantongi media ini menyebutkan, dana bantuan pembangunan Masjid Muhajirin Desa Galao tersebut telah dicairkan Biro Kesra Maluku Utara pada 7 Agustus 2023 lalu. Dana ini dicairkan sebesar Rp. 100 Juta melalui Bank Maluku-Malut, rekening 0703351992, atas nama Panitia Masjid Muhajirin.

Hingga berita ini dipublis, panitia pembangunan Masjid Muhajirin Desa Galao belum berhasil dikonfimasi wartawan. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini